Menolak Disebut Batu Bara Ilegal
Menolak Disebut Batu Bara Ilegal
Abdul Muthalib Tunjukkan Dokumen Miliknya
Kaltimpost, 31 Oktober 2005
ÂÂ
Tersangka pemilik batu bara ilegal yang tertangkap di Jl
BAHKAN Muthalib menunjukkan berkas-berkas kepemilikan atas batu bara miliknya. "Memang pada saat penangkapan, pengemudi tak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan. Ibaratnya sama dengan orang yang ketinggalan STNK atau SIM saat mengemudikan motor atau mobil. Tapi saya sudah menunjukkan dokumen kepemilikan batu bara tersebut ke pihak penyidik Poltabes Samarinda," tutur Abdul Muthalib yang tinggal di Jl Biawan No 100, Samarinda.
Dari berkas yang ditunjukkan Abdul Muthalib, terlihat tiga dokumen yang menunjukkan kepemilikan batu bara tersebut, yakni dokumen asal batu bara, dokumen
Sedikit menceritakan asal usul
Ditambah, ada beberapa lahan yang belum dibebaskan oleh PT TECM, padahal masyarakat telah meminta agar lahan tersebut segera dibebaskan. Sedangkan, ada beberapa lahan yang tak memeiliki kandungan batu bara dalam jumlah yang banyak. sehingga alternatif yang dikjadikan jalan keluar yakni, pihak PT TECM memberikan
"Setelah kasus ini naik kepermukaan, banyak masyarakat sekitar PT TECM yang mempertanyakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dirintis antara saya selaku fasilitator dengan PT TECM," tutur Abdul.
Dirinya hanya meminta pengertian dan kebijakan dari aparat terkait agar memahami konteks permasalahan yang dihadapinya. "Saya tak mempermasalahkan jika diri saya dijadikan terdakwa. Namun setidaknya, berikan pengertian dan perhatian kepada masyarakat yang sekarang ini dalam kondisi terjepit perekonomiannya," ucap Abdul Muthalib dengan berbesar diri. sumber: