Menko Kesra: Dana dari Newmont untuk Perbaiki Lingkungan
Menko Kesra: Dana dari Newmont untuk Perbaiki Lingkungan
Suara pembaruan, 20 Februri 2006
ÂÂ
MANADO - Kebijakan pemerintah menandatangani goodwill agreement dengan PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dengan mencabut banding gugatan perdata terhadap perusahaan tambang itu atas kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, merupakan langkah yang tepat.
"Karena itu, kalau ada yang mempersoalkan atau memprotes dan menggugat itu tidak ada masalah. Silakan protes. Kita memiliki demokrasi dan menghargai kritikan orang lain," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie kepada wartawan di
Menurutnya, dana sekitar 30 juta dolar AS, yang nantinya akan diberikan PT NMR, akan digunakan untuk memulihkan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Teluk Buyat.
"Jadi, jangan berprasangka buruk dengan kebijakan ini," katanya. Dikemukakan, pemerintah sudah mengkajinya secara mendalam. Karena itu kalau ada yang mempersoalkannya, itu tidak ada masalah. Namun, akan tetap melaksanakannya, karena ingin memulihkan lingkungan di Teluk Buyat sebagai lokasi kegiatan PT NMR.
Dikemukakan, dalam pemulihan lingkungan ini kabupaten serta provinsi akan dilibatkan. Nantinya ada yayasan yang menanganinya. "Pokoknya kita berharap ke depan Teluk Buyat tetap menjadi lebih baik dan tidak ada kerusakan lingkungan," katanya.
Mengenai kasus pidana, yang sidangnya berlangsung di Pengadilan Negeri
Gubernur Sulut Drs Sinyo Harry Sarundajang yang mendampingi Menko Kesra, kepada Pembaruan mengatakan, dana US$ 30 itu memang untuk rakyat. Dia berharap dana itu dapat memulihkan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, Teluk Buyat dan sekitarnya, lokasi PT NMR, akan dijadikan kawasan wisata. Karena itu kalau ada dana pemulihan dan kesehatan, itu akan lebih baik. \'\'Daerah memang kekurangan dana. Jadi, kita akan atur dengan baik dana itu," katanya. sumber: