Menjaga Objek Vital

  Menjaga Objek Vital
  MediaIndonesiaOnline,Selasa, 21 Maret 2006

DEMONSTRASI di Abepura pekan lalu yang menewaskan tiga polisi dan satu tentara membuka kembali perbicangan mengenai pengamanan objek-objek vital. Topik ini muncul karena demonstrasi berdarah itu berkaitan dengan penghadangan jalan masuk ke PT Freeport dalam rangka tuntutan penutupan tambang tembaga asal Amerika Serikta di Provinsi Papua itu.

Semakin maju peradaban manusia, semakin tinggi teknologi yang dipergunakan, dan semakin kompleks tingkat kebutuhan, akan semakin luas dan banyak objek-objek yang dikategorikan sebagai vital. Sebuah objek yang dulu dianggap biasa-biasa saja, sekarang berubah kategori menjadi vital.

Umumnya sebuah objek dianggap vital bila menyangkut kepentingan publik. Kepentingan orang banyak sangat ditentukan oleh objek tersebut. Apabila terganggu atau diganggu, kepentingan publik akan kacau.

Dalam persepsi kita objek vital sering disebut dengan industri atau unit strategis. Pelabuhan laut, bandara, kereta api, kantor-kantor pemerintah, pabrik, pembangkit tenaga, bendungan, waduk, adalah sedikit contoh tentang beberapa objek vital tersebut. Karena vital maka pengamananpun tidak bisa disepelekan.

Peraturan pemerintah telah ditetapkan dalam rangka pengamanan objek-objek vital itu. Polisi, menurut ketentuan yang baru, dikedepankan dalam fungsi itu. Dalam keadaan polisi memerlukan bantuan, tentara bisa diminta. Dulu, ketika polisi masih satu atap dengan ABRI, pengamanan objek vital berada di tangan militer.

Dunia telah berubah amat drastis. Objek-objek vital telah bergeser wujud dan makna. Karena itu pengamanan objek vital tidak lagi diwujudkan dalam bentuk fisik semata, seperti jumlah personel dan peralatan. Tetapi juga menyangkut mentalitas. Siapa yang menduga bahwa frekuensi gelombang radio yang dulu dianggap barang tidak berwujud sekarang menjadi vital? Siapa yang menduga kalau satelit di luar angkasa sana, sekarang menjadi vital bagi manusia di bumi?

Bila konsep pengamanan objek vital masih selalu dikaitkan dengan jumlah manusia dan peralatan yang menjaga, negara tidak pernah akan mampu. Karena jenis objek vital bertambah drastis dari waktu ke waktu.

Karena itu, pengamanan objek vital yang sangat ampuh adalah mentalitas publik. Harus tumbuh kesadaran dalam masyarakat bahwa kepentingan publik dijaga dan dibela oleh semua orang. Hanya dengan kultur seperti itu kepentingan public terjaga dan terpelihara.

Negara berkewajiban mengeluarkan kebijakan yang bermuara pada kepentingan publik. Industri mengelola produk yang bermanfaat bagi kesehatan dan keselamatan publik, masyarakat memelihara kepentingan umum yang berarti juga kepentingan dirinya.

Dengan demikian perusakan, pembakaran, pengabaian adalah tindakan yang melawan kepentingan umum. Supaya tumbuh kesadaran publik tentang pengamanan objek-objek vital, negara dan elite bangsa harus menjadi teladan. Negara dan elite yang membakar semangat destruksi, harus dianggap sebagai bahaya yang vital.

Karena itu konsep pengamanan objek vital harus diubah. Kita tidak bisa lagi menyerahkan semua pengamanan kepada personel dan peralatan. Kalau personel hanya bermental orang bayaran atau kacung, kacaulah seluruh objek vital itu.

Negara dan elite harus berperan besar untuk mengubah dan menumbuhkan kultur menjaga dan merawat di kalangan publik. Harus tumbuh dalam benak dan perilaku masyarakat bahwa objek-objek vital itu, adalah bagian dari national interest. Objek itu vital, karena bila dirusak akan fatal.

Tentang pengamanan objek vital contoh pelabuhan, bandara, industri pertahanan, objek-objek yang menyangkut kepentingan publik. Tidak hanya menjadi tugas negara, tetapi tugas masyarakat. Sabotase.

sumber: