Menengok Tambang Arutmin (1) Jutaan Metrik Ton Bara Dijarah Peti
Banjarmasinpos, SELAIN manis, bisnis bara ternyata juga pahit. Pun demikian yang dirasakan PT Arutmin Indonesia (PT AI). Bagaimana perusahaan pemegang perjanjian karya PKP2B terbesar di Kalsel ini menyikapinya? Berikut tulisan bersambung wartawan BPost idda royani dari hasil kunjungan lapangan bersama sejumlah wartawan media cetak dan elektronik nasional, pekan lalu.
Areal tambang seluas 70.153,25 hektare milik Arutmin yang tersebar di tiga lokasi di Kabupaten Kotabaru--Semenanjung Senakin Kecamatan Kelumpang Tengah, Kecamatan Batulicin dan Satui (sekarang masuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu)--tak pernah sepi penjarahan para penambang tanpa izin (peti).
Tidak diperoleh data detil jumlah peti tersebut. Imanuel, hard departement patner ship PT AI, hanya mengatakan jumlahnya puluhan. Yang pasti, aktivitas peti tersebut sangat merugikan.
"Jutaan metrik ton (MT) bara kami yang hiang dijarah peti," Community Relations Jimmy Julianto dan Dody Helnadi, external relations.
Kerusakan lahan tambang akibat aktivitas peti tahun 2003 mencapai 118,7 hektare. Tonase bara yang hilang lebih dari 1,1 juta ton dari luasan 25 hektare tambang. Lokasi penjarahan yakni di sekitar Gunung Ulin, tepatnya pada titik DU302 Sangsang dan Berian.
Penjarahan tersebut meluas cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kerusakan tambang tahun 2002 luasnya hanya 90,42 hektare. Jumlah bara yang dicuri 1,2 juta ton dari 30 haktare tambang. Lokasinya di DU302 Sangsang dan DU319 Sepapah.
Tahun 2001 kerusakan luas tambang 26,26 ha di DU302 Sepapah dan DU313 Senakin Timur. Tahun 2000 luas kerusakan tambang 33,73 ha di DU302 Sangsang dan DU319 Sepapah.
Manajemen PT AI mengaku telah berulangkali mengadukan persoalan tersebut ke instansi berwenang. Termasuk kepada aparat kepolisian. Hasilnya? "Tak begitu terlihat hasilnya. Buktinya, sampai sekarang lahan tambang kami masih terus dijarah oleh peti. Bahkan, jumlahnya terus bertambah banyak," sebut Jimmy prihatin.
Upaya internal sebenarnya telah maksimal dilakukan oleh PT AI untuk melibas aktivitas peti. Namun lantaran areal tambang cukup luas, sehingga tidak semua titik bisa dipantau. Dan, di situlah para penambang liar terus mengeruk bara Arutmin secara membabi buta.
Petinggi PT AI menengarai adanya kekuatan tertentu sehingga aktivitas peti terkesan begitu sulit diberangus. Tanpa merinci lebih detil, Jimmy maupun Dody, mengatakan ada oknum-oknum yang berdiri di balik peti.
Kendati begitu PT AI tak lantas putus asa. Upaya meminimalisasi peti terus dilakukan. Salah satu caranya yaitu menggalang kemitraan sejumlah koperasi, seperti, Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskupad), Pusat Koperasi Kepolisian (Puskopol), dan Q17.
Melalui kerjasama tersebut, PT AI memberikan kewenangan kepada mitranya untuk melakukan penambangan. Produksinya ditampung PT AI dengan harga khusus (lebih rendah dari harga pasaran), antara Rp40-42 ribu per ton.
Langkah itu ternyata cukup efektif. Aktivitas peti terus berkurang, sebut Jimmy dan Dody.