Meares Mining diminta stop operasi

Meares Mining diminta stop operasi

Bisnis, 20 Februri 2006

 

JAKARTA: Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menegaskan PT Meares Soputan Mining harus menghentikan operasinya karena belum mendapatkan izin baik dari pemda maupun dari kementerian itu.

"Kami saat ini tidak dapat memberikan izin apapun terhadap operasional PT MSM karena memang mereka juga belum mendapatkan izin dari pemda, saat ini kan sudah oto-nomi daerah," ujar Rachmat, usai menyaksikan perjanjian itikad baik (goodwill) antara pemerintah Indonesia dengan PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR), pekan lalu.

Dia menegaskan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) PT MSM masih dalam proses pengkajian di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) itu sehingga belum ada izin yang keluar.

Menteri mengatakan pihaknya masih sepenuhnya menunggu rekomendasi amdal dari Pemprov Sulut.

"Kalau tidak ada dari mereka [Pemprov Sulut], mau bagaimana? Kalau mereka sudah maju, baru KLH yang maju," katanya.

Dia menyatakan pihaknya berkewajiban menjaga lingkung an dari kerusakan yang ditimbulkan industri, terutama industri pertambangan.

Di tempat yang sama Gubernur Sulut menegaskan pihaknya belum memberikan izin pembuangan tailing ke laut (sub-marine tailing disposal/ STD) dan juga belum merekomendasikan amdal bagi perusahaan milik Archipelago asal Inggris tersebut.

Sarundajang mengatakan pihaknya lebih memilih keinginan rakyat ketimbang harus memberikan STD dan merekomendasikan amdal tersebut.

"Masih bermasalah [izin PT MSM] jadi belum kita kasih. Resistensi dari masyarakat berat sekali. Pemprov Sulut akan membela rakyat. No, kalau soal izin," katanya.

General Manager & Director MSM Peter Brown mengatakan meski saat ini pihaknya banyak mengalami tentangan dari masyarakat sekitar dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), pihaknya yakin pemerintah tidak akan menghentikan operasionalnya.

sumber: