Masalah Sumber Daya Manusia di Subsektor Pertambangan

Tantangan di dunia pertambangan semakin membesar. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dr Darwin Zahedy Saleh, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan tentang peran sumber daya manusia (SDM) yang ada. Dalam arti kualitas dan kuantitas yang ada harus cukup memadai di dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada saat ini. Di dalam konteks ini, salah satu yang penting adalah peningkatan jumlah dan kualitas para inspektur tambang baik di pusat maupun di daerah.

Selama periode 2000-2008, yaitu era ketika otonomi daerah sudah diberlakukan tapi UU 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan belum digantikan, telah muncul tidak kurang dari 8000 KP/SIPD dari seluruh wilayah di Indonesia. Untuk mengawasi seluruh KP/SIPD tersebut tentunya dibutuhkan tenaga inspektur tambang yang memadai. Era 2010 dan seterusnya merupakan era pembenahan subsektor pertambangan, karena sudah ada modal dasarnya yaitu berupa UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kuncinya untuk itu adalah kapasitas dan kualitas SDM baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah. Diproyeksikan keperluan tenaga inspektur tambang untuk seluruh Indonesia secara ideal adalah 1000 orang yang tersebar di seluruh kabupaten dan propinsi.

UU Minerba juga mengamanatkan agar kebijakan pertambangan berfokus pada optimalisasi manfaat pertambangan berupa upaya peningkatan nilai tambah produk pertambangan melalui proses pengolahan dan pemurnian, sehingga bahan tambang yang dihasilkan tidak lagi berupa bahan mentah, tapi sudah berupa bahan yang sudah siap dimanfaatkan oleh industri sekundernya. Kuncinya untuk pengembangan ini juga di sisi SDM, selain tentu saja teknologi dan investasi. SDM ini dipersiapkan oleh Pemerintah bekerjasama dengan universitas dan lembag-lambaga lainnya. Sudah saatnya para tenaga muda dan brilian Indonesia diberi kesempatan untuk mempelajari hal-hal ini secara mendalam di negara-negara pemilik teknologi tersebut melalui tugas belajar, beasiswa dll. Sekembalinya di tanah air ilmu dan kepandaian mereka dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemajuan negara.

 edpraso

sumber: