Marga Data & Indika bersaing dapatkan 41% saham Kideco
JAKARTA (Bisnis): Manajemen PT Kideco Jaya Agung telah menyeleksi dua perusahaan tambang yang masuk dalam proses divestasi 41% perusahaan tambang yang berlokasi di Kaltim tersebut.
Manajer Administrasi PT Kideco Jaya Agung Ali Pattan menuturkan perusahaan itu akan mengumumkan pemenang dari selected bidder tersebut paling lambat 20 April 2004.
"Kami belum dapat mengumumkan nama-nama dari selected bidder tersebut sebelum dilaporkan dan diumumkan pada 20 April 2004. Namun yang jelas dari selected bidder tersebut tidak mempermasalahkan harga 41% saham sebesar US$149,65 juta," tuturnya ketika dihubungi Bisnis kemarin.
Di tempat berbeda, sumber Bisnis menuturkan selected bidder yang saat ini sedang dievaluasi oleh PT Kideco Jaya Agung ada dua perusahaan, yakni PT Marga Data Utama, dan Indika Group.
"Dari sembilan perusahaan yang mengajukan keinginan mengikuti proses divestasi hanya tinggal dua bidder yang akan dipilih untuk membeli 41% saham. Tidak ada BUMN yang masuk dalam proses divestasi setelah PT Timah dan PT Tambang Batubara Bukit Asam mundur dari proses tersebut," tuturnya.
Menurut sumber tadi, sekarang tinggal menunggu keputusan dari manajemen PT Kideco Jaya Agung atas hasil seleksi terhadap selected bidder itu.
Sementara itu, ketika dikonfirmasikan masalah kondisi terakhir evaluasi atas selected bidder yang masih dilakukan manajemen PT Kideco Jaya Agung, Ali menjelaskan proses masih berjalan terus.
"Memang kami melampaui batas 31 Maret 2004 yang ditetapkan pemerintah untuk mengumumkan hasil pembelian saham PT Kideco. Akan tetapi kami sudah mendapatkan izin dari pemerintah untuk perpanjangan waktu pengumuman atas penjualan 41% saham kami," ujarnya.
Menurut dia, permintaan perpanjangan waktu untuk mengumumkan pemenang divestasi saham PT Kideco Jaya Agung ini karena masih mengurus masalah administrasi.
"Kami masih memerlukan negosiasi yang mendalam dengan masing-masing bidder untuk mengompromikan detail perjanjian. Selain itu, kami masih perlu melakukan penyesuaian perjanjian jual beli saham dengan para pemegang saham," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ali menegaskan tidak ada masalah dalam proses divestasi saham PT Kideco Jaya Agung. Yang pasti, katanya, paling lambat 20 April 2004 nanti akan segera diumumkan pemenang divestasi saham.
Tawar lebih tinggi
Dengan demikian, ujarnya, kewajiban divestasi 41% saham dari PT Kideco Jaya Agung sudah terlaksana sesuai dengan kontrak.
Menurut dia, masalah harga yang ditawarkan sebesar US$149,65 juta untuk basis saham 41% tidak menjadi masalah bagi para selected bidder.
"Mereka bahkan bersedia jika harga yang diberikan untuk 41% saham jauh lebih mahal dari US$149,65 juta. Hal ini tidak pernah kami bayangkan. Ini menandakan sambutan dari para bidder sangat positif," tuturnya.
PT Kideco Jaya Agung didirikan pada 1982 oleh perusahaan Korea Selatan Samtan Co Ltd. Perusahaan tersebut mempunyai tujuan untuk mengembangkan sumber daya mineral dan batu bara di Indonesia.
Berdasarkan Kontrak Kerja Bersama dengan Pemerintah Indonesia, pada Maret 1993, proyek tambang batu bara Kideco memulai produksi komersialnya di Provinsi Kalimantan Timur.
Sesuai kontrak, maka PT Kideco wajib melakukan proses divestasi saham setelah tahun keenam produksi komersial. (dle)