Manajemen Bumi Resources Akui Terjadi Penjualan 5,15 Persen Saham

 Jakarta, Kompas 11 Desember 2003- Manajemen PT Bumi Resources Tbk mengakui telah terjadi transaksi 5,15 persen saham perusahaan itu. Salah satu pemegang saham Bumi Resources, Long Haul Holding Ltd, melepas satu miliar saham atau 5,15 persen dari total saham kepada beberapa investor dari Eropa, Asia, dan Amerika.

Penjelasan diberikan manajemen Bumi Resources kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) Selasa (9/12) pukul 16.30. Ini merupakan surat penjelasan kedua, setelah surat pertama pada pagi harinya, manajemen menyatakan perseroan tidak memiliki informasi material.

Dengan adanya surat kedua itu, BEJ memutuskan untuk mencabut suspensi saham berkode BUMI di BEJ itu mulai sesi II perdagangan Rabu (10/12). Sebagaimana diberitakan sebelumya, Selasa, saham Bumi Resources terkena suspensi (penghentian sementara) dari BEJ menyusul beredarnya informasi pengalihan saham dengan tidak merata. Saat perdagangan dihentikan, harga saham Bumi Resources berada di level Rp 285. Begitu suspensi dibuka, segera terjadi perburuan saham Bumi Resources sehingga pada perdagangan kemarin ditutup pada harga Rp 310.

Direktur Keuangan Bumi Resources Eddie J Soebari mengaku baru mengetahui rencana penjualan saham tersebut pada tanggal 8 Desember 2003, pukul 19.00. Namun, dalam penjelasannya, dia tidak menyebutkan berapa harga pengalihan saham tersebut. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan Long Haul di Bumi Resources tinggal 55,08 persen, turun dari sebelumnya 60,23 persen.

Menurut Eddie, pada tanggal 2 sampai dengan 5 Desember 2003 perseroan telah bertemu beberapa investor asing untuk menjelaskan pembelian Sangata Holding Ltd dan Kalimantan Coal Ltd. Keduanya pemilik saham Kaltim Prima Coal (KPC). Pertengahan Oktober lalu Bumi Resources juga telah bertemu dengan investor lokal.

Analis pasar modal dari BNI Securities, Norico Gaman, menyatakan, suspensi tersebut terjadi karena adanya informasi yang tidak merata. "Mungkin manajemen punya jadwal sendiri, kapan transaksi tersebut akan diumumkan. Akan tetapi, telah bocor duluan," katanya menjelaskan.

Secara materiil informasi itu sendiri tidak akan berpengaruh langsung kepada kinerja perusahaan. Akan tetapi, minat investor asing terhadap saham Bumi Resources tersebut lebih berkaitan dengan potensi ke depan perusahaan setelah berhasil mengakuisisi Sangata Holding Ltd dan Kalimantan Coal Ltd.

Komisi VIII DPR menganggap proses divestasi KPC untuk tahun 2003 selesai setelah ditandatanganinya perjanjian jual beli saham PT KPC sebesar 18,6 persen kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (anv)

sumber: