Longsor di Sinjai, Seorang Petani Tewas

Rabu, 28 September 2005

Longsor di Sinjai, Seorang Petani Tewas

Makassar, Kompas - Longsor melanda kawasan Dusun Puncak, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (27/9) pagi. Akibatnya, seorang petani tewas dan empat lainnya berhasil diselamatkan serta dilaporkan pula ada tiga sepeda motor rusak akibat tertimpa longsoran.

Menurut petugas jaga Kepolisian Resor Sinjai Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Bakri Saleh, Selasa malam, peristiwa naas tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu banyak petani yang pergi ke lahan persawahan mereka. Bencana longsor itu cukup mengagetkan warga karena sebelumnya tidak didahului peristiwa yang bisa menimbulkan longsor, misalnya saja hujan. Tiba-tiba saja air yang mengalir dari pegunungan itu tumpah ke jalan dan meruntuhkan tanah.

�Longsor terjadi begitu saja. Tidak ada hujan pagi itu. Tetapi entah mengapa air yang mengalir dari pegunungan itu membuat tanah longsor,� kata Bakri. Akibat longsoran itu, Jufri bin Laha (27), seorang warga setempat yang pekerjaan sehari-harinya bertani, tewas di lokasi kejadian tertimpa longsoran. Tetapi untunglah empat warga lainnya yang juga tertimpa longsoran berhasil diselamatkan.

Selain itu, ada tiga sepeda motor dilaporkan rusak, satu di antaranya rusak berat. Menurut Bakri, pada sore hari kawasan yang terlanda longsor itu sudah mulai diperbaiki oleh warga.

Kawasan Sinjai Barat yang memiliki kontur bergunung-gunung boleh dikata rawan longsor. Di Jalan poros Malino-Sinjai yang melintasi kawasan Sinjai Barat itu, kerawanan longsor terlihat di pinggir-pinggir tebing. Apalagi jalan tersebut juga rusak dan berlubang. Beberapa ruas terlihat longsoran tebing sehingga material longsorannya menutupi sebagian badan jalan. Aliran air dari kawasan pegunungan itu tampak menggenang di aspal jalan.

Beberapa waktu lalu, Bupati Sinjai Rudyanto Asapa mengakui kerusakan kawasan jalan poros tersebut berlangsung sejak lama, bahkan dalam waktu enam-tujuh tahun ini tidak ada perbaikan. Pihaknya kesulitan menangani kawasan tersebut karena sarana jalan itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (ssd)

sumber: