LIRA Endus Korupsi BP Migas
LIRA Endus Korupsi BP Migas
Jumat, 02 Desember 2005 00:46:00 Jakarta, BPost
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) berencana akan melaporkan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam proyek perawatan dan pemeliharaan mesin perusahaan "Work Over Project 2005 China Nation Oil Offshore Company (CNOOC)" senilai 58 juta dolar AS atau Rp580 miliar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Presiden LIRA M Jusuf Rizal kepada para wartawan, Kamis (1/12), dugaan korupsi ini terjadi karena proses tender yang tidak transparan dalam proyek senilai 98 juta dollar AS yang dimenangkan oleh PT Semeh Eca International (SEI).
"Korupsi ini juga dilakukan dengan acar4a mark-up nilai proyek. Padahal, proyek pemeliharaan dan perwatan itu hanya senilai Rp 40 juta dolllar AS," kata Jusuf Rizal.
Jusuf kembali menjelaskan, kasus ini terjadi saat proyek tender CNOOC yang diikuti oleh 18 perusahaan pada tahun 2003. Saat tender pertama itu, PT Elnusa Workover Service (EWS), - anak perusahaan Pertamina-, memenangkan proyek dengan nilai 40 juta dolar AS. Namun sayangnya tender itu tidak berjalan dengan baik. Secara tiba-tiba, pada tahun ini Ketua BP Migas Kardaya Warmika melakukan tender ulang dengan memunculkan SEI sebagai pemenang.
"Ini janggal, pekerjaan ini sebelumnya dimenangkan oleh Elnusa. Tetapi, sekarang nilai proyek itu membengkak. Padahal, spesifikasi proyek itu sama dan hanya diganti namanya saja," lanjutnya.
Seharusnya, kata Jusuf, harga pemeliharaan dan perawatan mesin menurun seiring dengan jumlah kapasitas produksinya. Saat proyek ini pertama kali ditenderkan, kapasitas produksi CNOOC mencapai 80 ribu berel per hari. Namun, saat ini kapasitas produksinya sudah menurun mencapai 70 ribu barel per hari.
"Jika dikatakan ada perubahan kurs dolar, logikanya tidak lebih dari 30 persen dari nilai sebelumnya. Masalahnya pemerintah harus menanggung biaya yang di mark-up 85 persen dari keuntungan kerjasama dengan CNOOC," ujar Jusuf.JBP/yat
sumber: