Lingkungan Rusak Parah akibat Penggalian
Lingkungan Rusak Parah akibat Penggalian
Kompas, 21 November 2005
Tanah Bumbu, Kompas - Penggalian tanpa izin yang dilakukan para penambang batu bara di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu,
Kondisi ini terlihat dari puluhan lubang-lubang tambang batu bara yang ditinggalkan begitu saja pascapenertiban penambang tanpa izin yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Agustus-Oktober 2005. Sebagian kawasan menjadi tandus dan di bagian lain muncul kolam-kolam raksasa seluas beberapa kali lapangan sepak bola.
Pemantauan di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kamis hingga Sabtu (19/11), kerusakan lingkungan tampak sangat parah. Di daerah Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, ada lubang bekas tambang yang dalamnya lebih dari 10 meter. Sementara, kawasan yang digali lebih luas dibanding lapangan sepak bola. Kondisi yang parah juga terlihat di daerah Kecamatan Satui dan Batulicin.
Selain lubang tambang, dampak lainnya adalah parahnya kerusakan jalan provinsi di dua kabupaten tersebut.
Deddy Ratih dari Divisi Kampanye dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup
Kalau lubang tambang itu berada di kawasan penambang yang memiliki izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), maka itu menjadi tanggung jawab pemilik izin PKP2B. Kalau wilayah PKP2B dimasuki penambang batu bara ilegal, berarti ada kelalaian yang dilakukan pemilik PKP2B.
Jika penambangan dilakukan oleh pemilik izin kuasa pertambangan (KP) atau bahkan penambang ilegal, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
�Intinya, pemerintah daerah setempat bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal karena pemerintah setempat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerahnya,� katanya.
Itulah sebabnya, kata Deddy, sebelum lingkungan ini bertambah parah, evaluasi perizinan dan audit lingkungan sangat diperlukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Harian Manager Tambang PT Arutmin Indonesia untuk daerah Asam-Asam, Noval Zaruqi, yang ditemui terpisah mengakui, areal tambang mereka menjadi daerah yang paling marak terjadi penambangan batu bara ilegal.
Di Asam-Asam misalnya, sebelum penertiban, penambangan batu bara ilegal itu dilakukan di belakang Kantor PT Arutmin