Laporkan Bila Puskopol Bisnis Bara!
Laporkan Bila Puskopol Bisnis Bara!
Banjarmasinpos, 15 November 2005
Mulai Selasa (15/11) ini kegiatan Pusat Koperasi Polisi (Puskopol) dalam bisnis batu bara dihentikan. Kapolda Kalsel, Brigjen Drs Bambang Hendarso Danuri mengimbau kepada masyarakat agar bersedia melaporkannya apabila diketahui Puskopol masih menjalankan aktivitasnya.
"Laporkan saja apabila Puskopol masih melakukan aktivitas batu bara, kalau terbukti akan kita tindak," ungkap Bambang dengan tegas saat dikonfirmasi usai HUT ke-60 Korps Brimob, Senin (14/11).
Menurutnya pihaknya telah mengambil keputusan bahwa per 15 November 2005 bisnis batu bara yang dilakukan oleh Puskopol tak lagi dilakukan. Hal itu dilakukan guna menghindari imej negatif terhadap kinerja polisi dalam penertiban illegal mining di Kalsel selama ini.
Disinggung mengenai bagaimana mitra kerja Puskopol yang terlanjur telah melakukan kerja sama, Bambang mengatakan hal itu bukan tangung jawab pihaknya. "Untuk hal itu penanganannya terserah oleh PT Arutmin atau kita serahkan ke mereka (PT AI)," ungkap Bambang.
Pada kesempatan itu Bambang juga mengatakan pihaknya tak mentolelir apabila ada oknum polisi yang menambang ilegal.
Bambang menjelaskan dihentikannya operasi atau kegiatan penambangan batu bara atau segala rentetannya oleh Puskopol ini tidak karena adanya indikasi pelanggaran. "Kita tak mau ada persepsi masyarakat bahwa tindakan-tindakan penertiban peti yang dilakukan oleh aparat memberi peluang kepada Puskopol untuk bekerja," ungkap Bambang.
Pada kesempatan itu Bambang juga mengatakan tak hanya kegiatan bara Puskopol saja yang mereka hentikan, aktifitas kegiatan angkutan batu bara oleh Pusat Induk Koperasi Polisi (Primkopol) juga dihentikan. sumber: