Lagi, Tambang Liar Terbongkar

Jumat, 21 Oktober 2005

Lagi, Tambang Liar Terbongkar
Polsek Anggana juga Ungkap Solar Ilegal

 

SAMARINDA - Petugas Polsek Anggana Kutai Kertanegara berhasil mengungkap kasus batu bara ilegal (illegal mining) dan BBM ilegal (illegal oil) di wilayah hukumnya. Selain menutup tambang batu bara yang diduga ilegal, Kamis (13/10), polisi juga menyita puluhan ton solar.

Kapolres Kukar AKBP Supriyanto melalui Kapolsek Anggana Iptu Toton Prahara mengatakan, selama tiga hari terakhir ini menyita sebanyak 52 ton solar ilegal dari tiga tersangka. Masing-masing dari Mario (54), pemilik 2000 liter di Kutai Lama, Abdul Majid (43), pemilik 1200 liter yang disita di pangkalan BBM miliknya di Kutai Lama dan Aman (34), pemilik 49,4 ton disita di Handil Terusan.

Tiga pemilik solar tersebut diamankan ke Polsek Anggana karena tak bisa menunjukkan delivery order (DO) dari Pertamina yang mereka miliki.

Sebelumnya polisi berhasil mengamankan Masdar (54) berikut barang bukti berupa batu bara sebanyak 1250 ton di lokasi tambangnya. Ketua Kelompok Tani Karya Muda Desa Kutai Lama ini tak dapat menunjukkan bukti penambangan batu bara di Sungai Beruang Desa Kutai Lama. Karena itu lahan tambangnya dikelilingi garis polisi oleh petugas. Bahkan hingga kemarin, polisi terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan dari pelaku illegal oil dan illegal mining tersebut.

Toton Prahara mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena segala kemungkinan masih terus ditelusuri. "Kami telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.

Karena perbuatannya Masdar dijerat pasal 31 UU No 11 tahun 1967 tentang pertambangan umum dengan hukuman setinggi-tingginya 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu. "Selain UU No 11 tahun 1967, kami juga akan mengenakan Masdar dengan Perda Kukar No 02 tahun 2001," kata Toton.

Masdar yang berhasil dijumpai harian ini terlihat tabah menghadapi kemungkinan kasus yang sedang dijalaninya. "Saya tak berani melakukan penambangan jika tak ada izinnya. Bisa dicek. Saya benar-benar meminta Pemkab Kukar agar izin penambangan segera diberikan. Tapi saya ini hanya masyarakat kecil yang bodoh yang gampang dikibuli oleh orang yang baru saya kenal," ujarnya.

Sayangnya Masdar tak bersedia menyebutkan keterlibatan orang lain yang ada di belakangnya. Namun ia mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai masalah tersebut.(*/ak)

sumber: