Lagi, 8 Alat Berat Disita

Lagi, 8 Alat Berat Disita

Banjarmasin, BPost Minggu, 16 Oktober 2005 12:28

Tiga alat berat kembali disita di wilayah Kecamatan Batulicin. Tak hanya itu, 5 alat berat yang beroperasi di sebuah areal tambang di Senakin juga diamankan, pekan lalu.

Sumber BPost di Polda Kalsel mengungkapkan, usai mengamankan beberapa alat berat di Sungai Danau, Tim Illegal Mining yang dipimpin AKBP Drs Alex Mandalika terus melakukan penyisiran. Saat di Kecamatan Batulicin tepatnya, di lokasi tambang Jalan Kodeco KM53 Desa Batu Arang, Kecamatan Mentewe (Kecamatan persiapan) Kabupaten Tanbu, petugas melihat aktifitas pertambangan. Setelah dilakukan pemeriksaan tentang surat-surat izin penambangan, pelaku tak dapat menunjukkan. Petugas pun mengamankan tiga alat yang saat itu digunakan.

Ketiga alat berat itu masing-masing milik AM yakni 1 unit exavator merek Catefillar 320. Sementara di lokasi tambang HG petugas mengamankan sebanyak 2 unit exavator merek Cat 320 C dan Kobelco Super Marek SK 200 No Lambung 13.

Setelah ‘menyeberang’ ke Kotabaru tepatnya di Senakin petugas kembali mengamankan 5 alat berat, hingga totalnya menjadi 8 buah.

Ke-8 unit alat berat itu terdiri dari 6 alat jenis excavator. Terdiri dari 4 unit exavator merek Komatsu PC300-7 warna kuning dan 2 unit exavator merek Catefillar 330 CL warna kuning dan 2 unit boldozer merek Komatsu tipe D 85 ESS.

"Kedelapan alat berat ini disita aparat di lokasi tambang Desa Besuang Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru (lokasi tambang PT Anugerah Mulia)," ungkap seorang petugas yang enggan dikorankan namanya.

Sementara itu, aparat peyidik kini sudah mengantongi beberapa nama pemilik alat dan lahan yang telah diamankan terdahulu. Pada lokasi tambang Desa Simpang Empat Asam-Asam Rt17 Kecamatan Jorong, diketahui milik NV dan pemilik lahan adalah GE. Sedangkan pemilik 5 alat berat yang diamankan di Sungai Danau, Tanah Bumbu antara lain milik AT, TC dan IM.

"Para pelaku tak dapat menunjukan legalitas penambangan seperti KP dan surat perintah kerja (SPK) maupun perjanjian atau kontrak pengerjaan tambang," ungkap petugas.dwi

Setelah melakukan penyitaan dan mem-police line, 5 alat tambang di Sungai Danau Tanah Bumbu dan 3 alat berat di Senakin Kotabaru, jajaran tim illegal mining Mabes Polri serta Polda Kalsel terus bergerak.

sumber: