Lagi, 26 Penjarah Timah Koba Tin Dibekuk

Lagi, 26 Penjarah Timah Koba Tin Dibekuk
Hasil Curian Dibagi Tiga
Kamis, 02 Feb 2006 01:57

SUNGAILIAT –– Kawanan penjarah kembali beraksi. Berbekal kapal motor dan peralatan selam, sebanyak 26 pelaku berusaha mengangkut timah balok milik PT Koba Tin yang tenggelam bersama Kapal MV Prima Indah di perairan Pulau Tujuh.

Naas, sebelum hasil jarahan dinikmati kawanan pencuri yang semuanya mengaku pendatang dan bermukim di daerah Sungai Dua Puding Besar dibekuk anggota Lanal Babel yang patroli rutin.

Para tersangka, di antaranya Manto, Herlan, Juli, Acu, Seri, Jumli, Hasan, Latif, Agus, Ali, Kursi, Dian, Aryadin, Abak, Edo, Apri, Firman, La Anu, Lom, Laina, Sidik, Levinder, Musa dan Sabar, kemudian digiring ke Polres Bangka.

Sedangkan kapal KM Sativa yang digunakan para tersangka serta 58 balok timah seberat 1.450 kg berhasil diangkat dari dasar laut diamankan di Pos Kamla Lanal Babel Air Kantung.

Penangkapan, Selasa (31/1) lalu merupakan sukses kelima aparat keamanan menggagalkan aksi penjarahan timah Koba Tin dan dari jumlah tersangka ini merupakan yang terbesar.

Informasi didapat menyebutkan penangkapan berawal patroli rutin anggota Lanal Babel, Selasa (31/1) di sekitar lokasi tenggelamnya kapal MV Prima Indah. Patroli dipimpin oleh Kapten (L) Oke Dwiyana.

Sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Lanal mencurigai kapal neyalan KM Sativa yang labuh jangkar di lokasi tenggelamnya Kapal MV Prima Indah.

Anggota Lanal kemudian mendekat. Melihat kedatangan kapal patroli, awak KM Sativa menjadi panik, beberapa di antaranya terlihat bermunculan dari bawah air dan langsung naik ke kapal.

Kecurigaan pun makin kuat mereka adalah kawanan penjarah, anggota Lanal langsung melakukan penyergapan sebelum mereka kabur.

Saat digeledah di dalam kapal berawak 26 orang didapati 58 balok timah milik PT Koba Tin. Para awak juga tidak dapat menunjukkan surat izin berlayar. Dan ketika ditanya siapa kapten kapal, tak satu pun mengaku.

Kemudian kapal bersama awaknya digiring menuju Pos Kamla Air Kantung Sungailiat dan tiba pukul 01.30 WIB dinihari, Rabu (1/2). Lalu penangkapan dilaporkan ke Polres Bangka untuk diusut lebih lanjut.

Anggota Polres Bangka dipimpin Kasat Reskrim AKP Purwanto kemudian datang menjemput para tersangka. Pukul 18.00 WIB, ke 26 tersangka dan barang bukti sebanyak 5 balok timah dibawa ke Polres Bangka menggunakan truk Dalmas. Sedangkan peralatan
menyelam, kapal dan 53 balok timah masih berada di Pos Kamla.

M Kursi (37) seorang tersangka mengaku mereka berangkat menuju lokasi tenggelamnya kapal MV Prima Indah setelah mendapatkan informasi ada yang berhasil mendapatkan balok timah di daerah itu. Kemudian menggunakan kapal milik nelayan mereka menuju lokasi melakukan penyelaman.

Sebelum berangkat mereka sepakat hasil jarahan akan dibagi tiga bagian yaitu untuk sewa kapal, untuk penyelam dan untuk pekerjanya. “Kami sepakat berangkat dan meminjam kapal milik nelayan untuk mengambil balok timah,� kata Kursi.

Danlanal Babel Letkol (L) Didin Zainal Abidin melalui Kapten (L) Oke Dwiyana mengungkapkan para tersangka tertangkap menjarah balok timah di lokasi tenggelamnya kapal MV Prima Indah dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangka.

Sedangkan kapal pelaku melakukan aksinya masih berada di Air Kantung karena sedang diselidiki mengenai izinnya.

“Para awak kapal yang ditangkap tak satu pun mengaku sebagai kapten kapal dan mengaku hanya ikut-ikutan saja,� kata Oke.
Terpisah Kapolres Bangka AKBP Sudarsono saat dihubungi mengatakan para tersangka dan barang bukti sebanyak lima batang balok timah sudah dibawa ke polres guna dimintai keterangan dan diusut lebih lanjut.

Sedangkan 53 batang balok timah dan kapal masih berada di Pos Kamla Air Kantung. “Penyerahan para tersangka dan barang bukti sudah dilakukan di Pos Kamla guna dipindahkan ke Polres Bangka,� kata kapolres. (die)

sumber: