Kutim Dapat Royalti Batubara Rp26 Miliar

Kutim Dapat Royalti Batubara Rp26 Miliar
Perjuangan DPRD ke Depkeu Berhasil 

Kaltimpost, 13 November 2005

 

SANGATTA - Upaya DPRD Kutim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Drs HM Mujiono dan ketua-ketua komisi untuk mendapatkan royalti batubara membuahkan hasil. Dirjen Keuangan langsung menyetujui pencairannya kepada Pemkab Kutim sebesar Rp26 miliar.

"Kami telah berhasil mendapatkan dana Rp26 miliar dari royalti batubara tahun 2004. Ketika kami menghadap ke Dirjen Keuangan, mereka langsung menyetujui pencairannya," jelas Mujiono kepada Kaltim Post.

Muji yang didampingi Ketua Komisi I Semkarta, Ketua Komisi II Drs HM Alek Rohmanu PhD, Ketua Komisi III H Agiel Suwarno SE dan Ketua Komisi IV H Sutiman, menjelaskan, dengan cairnya royalti batubara tersebut, maka tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak menyelesaikan hak-hak para pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Kutim.

Hasil lain, ungkap Muji, target dana perimbangan Rp120 miliar untuk triwulan IV Desember mendatang kemungkinan besar tercapai.

"Sesuai pembicaraan dengan Dirjen Keuangan, dana perimbangan dapat dipastikan turun pada Desember mendatang. Artinya, target triwulan keempat Rp120 miliar, Insya Allah, tercapai," terangnya.

Setelah berjuang di Jakarta selama 2 hari, anggota DPRD Kutim direncanakan kembali ke Sangatta hari ini. Selanjutnya akan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kutim

sumber: