Kuntoro: Bantuan Terhenti Jika Ada Korupsi

BANDA ACEH--MIOL (Media Indonesia 4 April 2005): Ketua Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BPRR) untuk Aceh dan Nias, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan jika dana untuk membangun kembali daerah yang terkena bencana alam gempa dan tsunami dikorupsi maka pihak donatur akan menghentikan bantuannya.

"Jangan sampai dana bantuan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi itu dikorupsi, dan jika dikorupsi maka pihak donatur asing akan menghentikan bantuannya," katanya, kepada wartawan ketika berkunjung ke Ulee Lhuee, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Selasa.

Ditegaskan, BPRR itu tidak akan memberikan toleransi apapun dan kepada siapapun yang melakukan korupsi. "Kita akan melakukan pengawalan yang ketat. Semua tindak penyimpangan korupsi harus ditindak dengan hukum yang seberat-beratnya," tambahnya.

Dikatakannya, semua donatur asing sudah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuannya kepada Aceh dan Nias (Sumatera Utara), dengan catatan dana bantuan tersebut tidak dikorupsi dan harus sampai kepada sasaran yang telah ditetapkan.

"Saya datang ke sini (Banda Aceh) untuk memulai pekerjaan besar, jika dalam tugas itu nantinya ada kekurangan maka saya memohon kekuatan dan bimbingan dari Allah SWT," katanya.

Kuntoro juga berharap adanya dukungan penuh dan bimbingan dari segenap komponen masyarakat di Aceh, guna mendukung langkah-langkah kegiatan membangun kembali provinsi berjuluk Serambi Mekah ini di masa mendatang.

"Apalagi, sebelumnya sama sekali saya belum pernah melakukan pekerjaan sebesar ini, namun karena ini merupakan pekerjaan besar dan harus saya pikul terutama dalam membantu masyarakat Aceh pasca bencana alam gempa dan tsunami, saya berjanji akan melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya," ujar dia.

Ketika ditanya langkah awal untuk memulai pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh pasca bencana alam, ia mengatakan akan menemui dan menanyakan langkah awal dilakukan adalah dengan menanyakan kepada warga yang menjadi korban gempa dan tsunami.

"Saya akan menanyakan kepada korban, baik itu terkait dengan masalah master plan dan kehidupan kaum nelayan. Dari dimensi yang mereka utarakan maka ternyata ada banyak hal dalam master plan belum tertampung. Akan tetapi yang perlu saya sampaikan adalah bahwa master plan itu sebagai acuan dan tidak semua harus diikuti, karena rencana tata ruang itu bukan harga mati," jelasnya.

Lebih lanjut Kuntoro menyatakan bahwa dirinya akan bekerja apa yang diinginkan masyarakat. "Yang terpenting bagi saya adalah jangan terlalu banyak berharap dari masyarakat, namun bagaimana kita dapat memberikan sesuatu yang terbaik bagi kehidupan penduduk di masa mendatang," tambahnya. (Ant/OL-1)

sumber: