KSB Bentuk Tim Perunding KK PT Indotan

MinergyNews.Com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan membentuk tim perunding untuk melakukan kajian tentang kontrak karya PT Indotan sebelum perusahaan tersebut melakukan ekploitasi emas di KSB.

Tim perunding beranggotakan tidak hanya dari pemerintah daerah,
tetapi melibatkan juga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pertambangan Energi, Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup, Mahfud Jauhari, S.Sos., menegaskan, pemerintah pusat telah mengajukan 7 nama yang akan menjadi anggota tim perunding, sementara dari provinsi belum mengajukan.

Tim perunding tersebut terdiri dari 7 orang dari pusat dan 7 orang dari provinsi. Sementara dari Pemda KSB jumlahnya dipastikan lebih banyak, sebab akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. “Tim perunding akan didominasi perwakilan dari KSB, agar bisa mengetahui langsung apa yang menjadi kewajiban serta hak perusahaan dan rencana eksploitasi,” ungkap Mahfud.

Diketahui PT Indotan saat ini sedang melakukan eksplorasi dan pengkajian kandungan mineral. Mahfud berharap, tim perunding nantinya mampu mengkaji berbagai aspek yang dibutuhkan sehingga bisa dituangkan dalam kontrak karya.

sumber: