KPC Raih Sertifikat Proper Batubara

 

 

SANGATTA- PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali meraih sertifikat emas proper batubara tingkat provinsi, yang diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup Nabil Makarim MPA, MSM di Jakarta belum lama ini.

General Manager External Affairs & Sustainable Development PT Kaltim Prima Coal Harry Miarsono, dalam siaran persnya yang dikirimkan ke radaksi Kaltim Post Sangatta, kemarin, menyatakan, program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh kementerian lingkungan hHidup untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengolalaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Dikatakan Miarsono, yang didampingi Manager External Affaris, Drajat Pandjawi, penghargaan tersebut bukan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan PT KPC, tetapi lebih merupakan sebuah komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup. “Sebab prinsip dasar pelaksanaan proper adalah mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, melalui ‘instrumen insentif reputasi’ bagi perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk,� katanya.

Selain KPC yang juga mendapatkan sertifikat hijau Proper Batubara, adalah PT Newmont Nusa Tenggara, dan enam perusahaan non tambang, di antaranya PT Unilever Indonesia, PT Tanjung Enim Lestar, dan PT Indocement..

Ditambahkannya, untuk mendapatkan penghargaan Sertifikat Hijau, proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan pengkajian di internal KLH dan masukan dari pertimbangan Proper terdiri dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan LSM. Kriteria penialain meliputi pengelolaan air limbah, pengelolaan emisi udara, pengelolaan limbah B3, produksi bersih, program community relation, program community development dan transparansi dalam pengelolaan lingkungan

“Sumber data yang digunakan oleh tim penilai meliputi data primer dari tim teknis, data swapantau oleh pihak perusahaan, data pemantauan oleh pemerintah daerah terkait serta data pemantauan oleh pihak lain yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan tipe peserta meliputi manufactur prasarana dan jasa, pertambangan energi dan migas serta pertanian dan kehutanan,� katanya. (hms1)

sumber: