KPC Raih Sertifikat Hijau Proper Batubara Nasional

 

 

MinergyNews.Com, Jakarta - Dalam siaran pers (16/4) PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) diinformasikan, setelah meraih Sertifikat Emas PROPER Batu Bara tingkat Propinsi, dan menjadi wakil Kalimantan Timur di tingkat nasional, PT KPC telah menerima Sertifikat Hijau Proper Batubara tingkat nasional yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disingkat PROPER merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Prinsip dasar pelaksanaan PROPER adalah mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui “instrumen insentif reputasi� bagi perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik dan “instrument disinsentif reputasi� bagi perusahaan yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan yang buruk.

Dalam sambutannya, Nabiel Makarin menyampaikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melakukan perbaikan kinerja di bidang lingkungan hidup.

Sementara itu, Harry Miarsono, General Manager External Affairs & Sustainable Development PT KPC menyatakan bahwa penghargaan tersebut bukan tujuan utama Pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan PT KPC. Tetapi lebih merupakan sebuah komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup.

“Penghargaan ini lebih merupakan penegasan terhadap segala upaya yang telah dilakukan PT KPC selama ini,� tambah Harry.

Selain PT KPC, perusahan tambang lain yaitu PT Newmont Nusa Tenggara mendapatkan Sertifikat Hijau Proper. Termasuk pula enam perusahan non tambang diantaranya PT Unilever Indonesia, Jawa Timur, PT Tanjung Enim Lestari, Sumatra Selatan, dan PT Indocement Tunggal Perkasa, Jawa Barat

sumber: