KP Tak Berizin Harus Urus Legalitas

Selasa, 26 April 2005 01:23:54

Batulicin, BPost

Hal itu disampaikan penjabat Bupati Tanbu Sukardi, dalam sambutannya pada acara deklarasi Asosiasi Masyarakat Pertambangan AMP Tanah Bumbu (AMP Tanbu) Senin, (25/4) di Auditorium Bersujud Batulicin.

Dia mengingatkan untuk meningkatkan pemasukan dari sumber daya alam khususnya pertambangan, maka setiap pemilik lahan, pengusaha tambang dan profesional pertambangan harus memiliki Rencana Kerja Anggaran (RKA).

"Dengan adanya perencanaan anggaran diharapkan akan diketahui berapa besar produksi dari usaha pertambangan, sehingga masukan untuk daerah dari usaha tersebut bisa diketahui jumlahnya. Saat ini yang kami ketahui ada sekitar 169 kuasa pertambangan (KP) yang beroperasi di Tanbu," tambahnya.

Sementara Ketua Umum AMP Tanbu Prof DR H Abidin HH, mengatakan adanya organisasi tersebut diharapkan bisa menampung semua aspirasi masyarakat tambang. Selebihnya bisa memberikan kontribusi kepada daerah, dengan adanya kerjasama baik pada pihak pemerintah setempat maupun pihak keamanan.

"Keamanan juga harus diutamakan, karena pengusaha akan bisa bekerja dengan baik apabila keamanan daerah terjamin. Kami juga berharap dengan adanya wadah tersebut bisa mengkoordinir pengusaha tambang untuk membuka lapangan kerja baru," katanya.

Sebagai upaya meningkatkan investasi daerah dari hasil pertambangan di Tanah Bumbu (Tanbu) dan sekitarnya, pemerintah daerah setempat menghimbau kepada sejumlah pengusaha pertambangan yang belum memiliki perizinan resmi segera mengurus legalitas usaha tersebut.

sumber: