Korupsi di Pertambangan Pada Pengambil Kebijakan
Korupsi di Pertambangan Pada Pengambil Kebijakan
Suara Karya, 7 Januari 2006
"Korupsi di sektor ini seperti yang dikatakan sebelumnya oleh Pak Amien Rais dan Pak Sutardjo Soerjogoeritno, lebih banyak terjadi di tingkat (pengambil) kebijakan yang merugikan negara luar biasa," kata Pramono Anung kepada Suara Karya, di Jakarta, kemarin.
Korupsi dan penyimpangan di bidang pertambangan dan migas, tuturnya, lebih ditentukan pada tingkat desain, bukan pada operasional. Ini sudah terjadi sejak 10-20 tahun lalu sampai sekarang," katanya lagi.
Menurut dia, korupsi yang merugikan negara di tingkat operasional tidaklah berarti. Karena, katanya, di tingkat operator tersebut sifatnya hanya menjalankan apa yang telah diputuskan dalam kontrak.
"Jadi memang yang sangat berperan untuk maju atau mundurnya keadaan sektor pertambangan maupun bidang migas adalah di bidang pengambil kebijakan sebagai designer," tambahnya.
Buruknya pengelolaan sektor pertambangan akhir-akhir ini, disebutkan nyaris membuat bidang tersebut tidak memberikan kontribusi yang positif untuk bangsa. Buruknya produksi minyak
"Kita boleh sedih melihat keadaan produksi minyak kita yang sedemikian buruk, di mana ini menjadi kesalahan dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada negara dan rakyat," tuturnya.
Kurang berpihaknya kebijakan sektor pertambangan dan migas ini pada rakyat, juga tergambar pada penanganan divestasi pada sejumlah perusahaan tambang yang semestinya sahamnya bisa jatuh ke tangan rakyat. Namun, katanya, saham yang diamanatkan oleh UU untuk kemaslahatan rakyat, malah jatuh ke tangan pihak lain.
Tokoh PDIP ini juga melihat buruknya kebijakan sektor pertambangan dan energi pada pemasaran LNG Tangguh ke
"Dengan harga 2,66 dolar per MMBTU, maka jelas memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil untuk menjual LNG itu tidak mendatangkan arti yang positif untuk membangun ekonomi rakyat.
Sementara Wakil Sekjen Partai Demokrat Tri Yulianto mengatakan, langkah pemberantasan di sektor pertambangan perlu didukung. Menurut dia, sektor pertambangan merupakan ladang korupsi yang menjadi salah satu sumber kebocoran uang negara.
"Sektor pertambangan itu sumber korupsi, sumber kebocoran besar keuangan negara, itu perlu diberantas," tegasnya.
Kendati demikian, lanjut dia, langkah pemberantasan korupsi tidak hanya terfokus pada sektor pertambangan saja. Menurut Tri masih banyak sektor lain yang perlu direformasi. "Selain pertambangan, saya rasa sektor perpajakan dan bea cukai juga perlu diperiksa," ujarnya. sumber: