Korban Minamata Adukan Menkes dan PT NMR ke Mabes Polri
Jakarta, Kompas - Sejumlah wakil warga Buyat, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, didampingi pengurus Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan serta aktivis Yayasan Sahabat Perempuan dan Yayasan Suara Nurani, Selasa (20/7), mengadukan Menteri Kesehatan dan PT Newmont Minahasa Raya ke Markas Besar Polri.
Pengaduan itu terkait dengan munculnya penyakit minamata yang terakhir diketahui diderita oleh 100 warga Buyat. Mereka diduga terkontaminasi logam berat arsen (As) dan merkuri yang mencemari Teluk Buyat, yang diduga berasal dari limbah PT Newmont Minahasa Raya (NMR).
Menteri Kesehatan (Menkes) dilaporkan karena membiarkan terjadinya pencemaran teluk yang mengakibatkan warga sakit, cacat, dan ada yang meninggal. Sementara PT NMR diadukan karena mencemari teluk sehingga membuat warga sakit, bahkan ada yang meninggal.
Warga Pantai Buyat, Desa Ratatotok Timur, meminta pemerintah segera menutup perairan Teluk Buyat dari kegiatan umum. Penutupan perairan sebagai langkah penyelamatan terhadap warga dari ancaman kontaminasi logam berat yang lebih parah.
Menurut dr Jane M Pangemanan, yang juga dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, gejala terjangkitnya warga sudah muncul sejak tahun 1999. Sejak itu pula beberapa aktivis lembaga swadaya masyarakat setempat mulai turun ke lapangan.
Melalui penelitian pada awal Februari 2004, disimpulkan bahwa kawasan perairan di Teluk Buyat terkontaminasi merkuri yang berasal dari pembuangan limbah industri emas.
Selain dari hasil penelitian, sejak tahun 1999 sekitar 100 warga menderita sakit kepala, kram, dan timbul benjolan yang makin lama makin besar di beberapa sisi tubuh.
Rasit Rahmat, salah seorang warga yang Selasa kemarin ikut ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menuturkan, tahun 2000 di leher bagian belakang muncul benjolan. Ia menunjukkan benjolan sebesar bola pingpong.
Pangemanan menambahkan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Kantor Wilayah Departemen Kesehatan (Kanwil Depkes) Sulawesi Utara. Akan tetapi, Kanwil Depkes Sulawesi Utara hanya menjawab akan membentuk tim untuk menanganinya.
Mansur Lombonaung (52), tokoh masyarakat Pantai Buyat dan Kepala Lingkungan "Pala" Makalalag, Selasa petang kemarin, mengatakan, penutupan perairan Teluk Buyat yang diikuti relokasi warga Pantai Buyat-sebanyak 73 keluarga- akan sedikit menolong masyarakat dari ancaman kontaminasi bahan kimia. "Penutupan sebaiknya sampai ada pembuktian bahwa perairan Teluk Buyat aman bagi kegiatan manusia," katanya.
Teluk Buyat, yang terletak sekitar 110 kilometer arah barat daya Kota Manado, merupakan tempat permukiman sekaligus tempat pembuangan tailing, limbah penambangan emas, PT NMR sejak tahun 1996.
Wakil Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sulawesi Utara Victor Malonda mengatakan, permintaan penutupan perairan itu sebagai hal yang wajar. "Namun, penutupan perairan harus dicermati sebagai langkah antisipasi, tidak serta- merta dikaitkan dengan PT NMR," katanya.
Secara terpisah, Decky Tuwo, pejabat di Minahasa Selatan, mengatakan tidak tahu-menahu tentang tuntutan warga itu. Akan tetapi, Decky mengatakan, pihak kabupaten akan segera mengambil langkah serius berkaitan dengan munculnya penyakit minamata itu.
Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2ML) Depkes Rabu ini mengirim tim untuk meneliti dugaan adanya kasus minamata di Buyat. Menurut Direktur Jenderal P2ML Prof Dr Umar Fahmi Achmadi MPH, Depkes siap membantu Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, mencari tahu apa yang sebenarnya menimpa warga.