Konsesi PT Bulungan masuk hutan lindung
![]() |
![]() | |||
![]() |
EKSPLORASI Konsesi PT Bulungan masuk hutan lindung |
MUARA TEWEH (Antara): Manajemen PT Bulungan Mandiri Lestari mengakui sebagian wilayah areal pertambangan batu bara yang akan dieksplorasinya di Kec. Gunung Purei, Kab. Barito Utara, Kalimantan Tengah seluas 26.102 ha berada di kawasan hutan lindung.
Hal itu disampaikan General Manager PT BML, Kuwari, pada ekspose rencana survai umum dan eksplorasi tambang batu bara di hadapan Bupati Barut Achmad Yuliansyah dan Wakil Bupati Oemar Zaki Hebanoedin di Muara Teweh, kemarin. Areal tersebut berada di wilayah Desa Berong, Kec. Gunung Purei seluas 26.102 ha dari luas wilayah ini sekitar 60% masuk wilayah hutan lindung Gunung Lumut. "Meski wilayah itu berada di kawasan hutan lindung, namun belum memikirkan apakah nantinya dilakukan pertambangan di bawah permukaan atau tidak karena untuk pertambangan di bawah permukaan memerlukan perencanaan yang matang dan biaya yang relatif tinggi," ujar Kuwari. |
![]() |
|