Komisi VII: Segera Tanggapi Relokasi Rakyat Buyat

.Jakarta, Kompas - Keinginan warga Buyat Pante, Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, agar segera direlokasi menyusul adanya bukti kuat pencemaran di kawasan Teluk Buyat, mendapat dukungan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pemerintah daerah yang berkewajiban melakukannya, berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Wakil Ketua Komisi VII Sonny Keraf seusai menemui warga Buyat di ruang tamu komisi, Senin (6/12).

Tujuh anggota komisi menerima empat warga Buyat Pante, yang didampingi dua aktivis lingkungan dari Sulut, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Kepada perwakilan warga, selain mendukung relokasi, wakil komisi juga menyatakan akan mengundang Menteri Negara Lingkungan Hidup serta menyurati presiden agar mengambil keputusan yang tepat.

Selain itu, Komisi VII menjajaki kemungkinan membentuk semacam tim terpadu penanganan di lapangan sehingga tindakan nyata untuk masyarakat lebih terfokus. Akan tetapi, semua alternatif tersebut baru bisa dilakukan setelah 10 Januari 2004, seusai sebulan masa reses DPR.

Kepada perwakilan komisi, warga mengeluhkan sikap pemerintah daerah yang mereka nilai lebih berpihak ke perusahaan. Adapun warga yang menjadi korban justru dianggap pembuat keresahan.

"Kami hanya bisa berharap kepada DPR dan DPD untuk mendukung," kata Anwar, salah satu wakil warga.

Menurut mereka, sebuah lembaga sosial yang bernama Komite Kemanusiaan Teluk Buyat menyatakan akan membangun permukiman di calon lahan relokasi di Desa Dominanga, Kecamatan Bolaang Oli, Kabupaten Bolaang Mongondow, sekitar lima jam perjalanan darat dari lokasi Desa Buyat Pante.

Seperti ditegaskan Sonny, semestinya pemerintah daerahlah yang bergerak untuk merelokasi warganya. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Komisi VII memanggil mereka untuk memberikan penjelasan.

Salah satu anggota Komisi VII yang juga mantan anggota Komisi VIII DPR periode 1999-2004, Zainal Arifin, menyatakan bahwa usulan relokasi didukung PT Newmont Minahasa Raya. Hal itu terungkap dalam pertemuan beberapa bulan lalu di Sulut. "Justru pemerintah daerah yang tidak mendukung," katanya.

Akan tetapi, pernyataan itu dibantah Manajer Hubungan Masyarakat Newmont Rubi Purnomo. Menurut dia, tidak pernah ada pernyataan dukungan relokasi dari perusahaannya karena Newmont berpendapat hal itu merupakan kewenangan pemerintah.

"Keinginan relokasi kan baru muncul belakangan ini, bukan dari dulu. Kami hanya tahu dari media dan tidak pernah menerima permintaan relokasi," kata Rubi

sumber: