KLH Setujui Relokasi Penduduk Dusun Buyat Pante

Jakarta, Jumat 18 Februari 2005, 05:49 WIB

Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rachmat Witoelar mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyetujui pemerintah daerah segara melakukan relokasi terhadap penduduk Dusun Buyat Pante, Kecamatan Ratotok Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara  ke tempat yang lebih layak.

"KLH sangat setuju pemerintah daerah segera melakukan relokasi masyarakat (dusun Buyat Pante) itu dengan adanya koordinasi dengan bupati dan camat yang dituju, karena menyangkut orang banyak," kata Meneg LH Rachmat Witoelar dalam jumpa pers bersama beberapa pejabat eselon I KLH di Kantor KLH, Jakarta, Kamis (17/2). 

Dia mengatakan, karena gugatan pidana dan perdata yang telah diajukan KLH memerlukan waktu, maka dalam peninjauannya ke Buyat, Senin dan Selasa lalu (14-15 Februari), memutuskan segera melakuan relokasi. "Saya kira kita mesti mengambil keputusan yang segera dan dalam hal ini setelah berbicara dengan pihak-pihak yang berwenang di sana, mengambil kesimpulan bahwa pemerintah daerah akan melakukan relokasi dari penduduk masyarakat Buyat Pante ke tempat yang lebih layak," kata Rachmat.

Dia mengatakan, dalam pembicaraan pemerintah dengan masyarakat, termasuk universitas dan LSM, Gubernur Sulawesi Utara menyatakan telah menyadari bahwa daerah Buyat Pante tidak layak huni karena tercemar, di luar benar tidaknya yang menjadi kontroversi pengadilan. "Pokoknya kalau masyarakat tetap di sana akan tetap sakit karena tidak layak huni, maka akan dilaksanakan usaha untuk pemindahan," katanya.

Dari pertemuannya dengan masyarakat Buyat Pante, dia mengatakan, tidak ada penduduk yang keberatan dengan proses dan tempat relokasi,  "Bahkan semua penduduk ingin secepatnya pindah, saya melihat ke sana lama sekali, bahkan sampai bolak-balik, pernah melakuan sidak pukul 12 malam, apa ada rekayasa, tenyata tidak ada," katanya.

Sementara mengenai lokasi relokasi, dia mengatakan, lokasi relokasi belum dibuat desain pemukiman, karena masih menjadi lokasi altenatif. "Kalau sudah ada, akan kita buat desain yang ramah lingkungan, dicari jangan sampai terkena polusi (dari pencemaran limbah pertambangan di Buyat Pante)," kata Meneg LH.

Dia mengatakan, KLH hanya berharap mulai minggu depan relokasi sudah dapat dimulai, karena pelaksana relokasi masyarakat Buyat Pante bukan dari KLH. "Saya mendengar, juga melihat ada perundingan antara Gubernur dan Bupati dan tokoh-tokoh di sana, secepatanya tanah relokasi telah dibeli dan dipagar, secepatnya penduduk pindah," lanjutnya.

Selanjutnya KLH, kata Rachmat,  akan tetap memberi dukungan melalui Menteri-menteri yang terkait masalah relokasi.  "KLH sudah menyampaikan surat kepada menteri terkait agar memberikan fasilitas untuk relokasi, seperti kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Menteri Kesehatan, Menakertrans juga Menteri Negara Perumahan Rakyat," katanya.

sumber: