Kideco dihargai US$149 juta

 

JAKARTA (Bisnis Indonesia,   10 Februari 2004): Pemerintah bersama PT Kideco Jaya Agung sepakat menjual 41% saham perusahaan tambang batu bara itu (melalui kewajiban divestasi) senilai US$149,65 juta.

Kasubid Investasi dan Logistik, Direktorat Pengusahaan Mineral dan Batubara, Ditjen Geologi dan Sumber Daya Mineral, M. Marpaung, mengatakan berdasarkan kesepakatan dengan Kideco, harga 100% saham perusahaan itu US$365 juta yang merupakan batas atas.

Dengan perhitungan itu, lanjutnya, nilai 41% saham Kideco yang akan didivestasi mencapai US$149,65 juta.

"Pada akhir Februari ini mereka [Kideco] akan memberitahukan kepada pemerintah dalam hal ini Ditjen Geologi dan Sumber Daya Mineral mengenai laporan peminat atas 41% saham Kideco itu. Saat ini, Kideco Jaya masih membuka penawaran atas jumlah saham yang didivestasikan" tuturnya ketika dihubungi Bisnis, kemarin.

Menurut dia, nilai jual 100% saham sebesar US$365 juta itu sudah memberikan keuntungan bagi Kideco, meski saat ini harga batu bara di pasar internasional sedang tinggi.

"Kesepakatan harga itu tidak berpengaruh karena harga batu bara di pasar internasional selalu berfluktuasi. Selain itu, penetapan harga sebesar US$365 juta itu berlaku pada kontrak jangka panjang. Jadi tidak akan merugikan perusahaan," ujarnya.

Setelah manajemen Kideco melaporkan berapa perusahaan yang sudah memberikan komitmen untuk membeli sahamnya pada akhir Februari ini, perusahaan yang berminat membeli saham akan masuk ke data room dari Kideco.

"Dari hasil evaluasi nanti akan dilakukan pembicaraan secara bisnis antara dua pihak yang berkaitan dengan harga yang ditawarkan," jelasnya.

Harga 100% saham Kideco sebesar US$365 juta itu, katanya, merupakan batas atas dari harga yang ditawarkan, sehingga ada kemungkinan harga jual atas saham yang dibayarkan berubah.

Dia memberikan contoh dapat saja perusahaan A yang berminat membeli dengan sistem membayar lunas, meminta pengurangan harga kepada Kideco.

Ditawarkan ke pemda

Pada kesempatan berbeda, Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara, Mahyudin Lubis, menuturkan dalam rangka divestasi 41% sahamnya, Kideco juga sudah menawarkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat (Depkeu).

"Pemkab Pasir dan Pemprov Kalimantan Timur sudah diberitahukan mengenai proses divestasi saham Kideco," tuturnya.

Mahyudin menuturkan divestasi saham pada prinsipnya terbuka kepada semua perorangan atau perusahaan Indonesia yang berminat. Jadi, katanya, semua dapat membeli 41% saham Kideco.

Ketika ditanyakan sudah ada berapa perusahaan yang berminat untuk membeli saham Kideco, Mahyudin menuturkan dari laporan terakhir, sudah masuk sembilan perusahaan di antaranya adalah PT Timah.

"Sebelumnya, masuk juga PT Indonesia Power dan PTBA [Tambang Batubara Bukit Asam]. Namun, posisi itu dapat saja berubah mengingat dari pengalaman ketika penawaran saham 10% sudah ada 5 perusahaan yang berminat, tapi realisasinya hanya ada dua yang masuk sampai tahap akhir," katanya.

Menurut data Bisnis, sesuai PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) Kideco Jaya Agung berkewajiban mendivestasikan sahamnya setelah tahun keenam produksi komersial.

sumber: