Kepri Resmi Menjadi Provinsi Ke-32

 

Tanjung Pinang, Kompas - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya diresmikan sebagai provinsi ke-32 oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden Megawati Soekarnoputri, Kamis (1/7).

Bersamaan dengan peresmian tersebut, Mendagri juga melantik Pejabat Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang bertugas sampai terpilihnya gubernur definitif.

Peresmian yang berlangsung di halaman Gedung Daerah Tanjung Pinang dihadiri ribuan warga se-Kepri. Jalan menuju Gedung Daerah ditutup selama berlangsungnya acara karena warga yang hadir meluber di jalan-jalan sambil meluapkan kegembiraannya.

Di berbagai spanduk mulai dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, sampai ke tengah kota terpampang dukungan terhadap Ismeth Abdullah.

Mendagri dalam sambutannya mengatakan, keterlambatan peresmian Provinsi Kepri tidak lain karena belum lengkapnya persyaratan administrasi.

"Saya tahu warga Kepri sudah lama menantikan peresmiannya. Namun, keterlambatan peresmian Provinsi Kepri bukanlah karena pemerintah tak memerhatikan, tetapi karena masih ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Sekarang ini syarat-syaratnya sudah lengkap, makanya diresmikan," jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Gubernur Sumatera Selatan Syahrian Oesman, Ketua DPRD Riau Chaidir, mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, Hasballah M Sa’ad, serta para wali kota-bupati se-Kepri.

Provinsi Kepri yang sudah disahkan pada 24 September 2002 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tidak langsung diresmikan pemerintah. Itu bisa terjadi karena pada saat disahkannya undang-undang tersebut, Gubernur Riau, ketika itu dijabat Saleh Djasit, tidak bersedia merekomendasikan pembentukannya.

Selain itu, salah satu daerah, yaitu Kabupaten Natuna, juga tak bersedia menyetujui pembentukannya. "Peresmian ini bisa dilakukan karena syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan sudah dilengkapi," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung.

Anak sakit

Gubernur Riau M Rusli Zainal dalam sambutannya mengatakan, berpisahnya Kepri menjadi sebuah provinsi baru hanyalah sekadar administrasi pemerintahan.

"Ibarat seorang ayah yang baru melepaskan anaknya untuk nikah, tentu tidak akan membiarkan anaknya bila sakit. Kalau sakit-sakitan, kami siap menerima kembali," katanya.

Atas pernyataan ini, Mendagri mengatakan, sebagai provinsi induk, Riau punya kewajiban untuk membantu biaya pembangunan di Kepri selama setahun. "Provinsi induk diharapkan bukan hanya ikut menyembuhkan bila anaknya sakit, tapi ikut membiayainya," jelasnya.

Pejabat Gubernur Kepri Ismeth Abdullah didampingi istrinya, Aida Zulaika Nasution, mengatakan siap mengemban amanah yang diberikan pemerintah kepada dirinya. Setelah struktur organisasi dan kelengkapan administrasi pemerintahan rampung, prioritas utama yang akan dilaksanakannya segera membuat perencanaan pengembangan Kepri di masa depan.

sumber: