Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu Ditahan
Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu Ditahan
Kompas, 29 September 2005
ÂÂ
Banjarmasin, Kompas - Setelah diperiksa selama dua hari, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, MA, akhirnya secara resmi ditahan Kepolisian Daerah Kalsel sejak Rabu (28/9).
Dia ditahan karena diduga mengeluarkan
Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Komisaris Besar Bachrul Effendi di Banjarmasin, Rabu kemarin, mengatakan, di lokasi pertambangan itu sebenarnya pemerintah pusat sudah mengeluarkan izin bernama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Izin tersebut diberikan kepada PT Borneo Indo Bara dengan areal konsesi tambang seluas 35.000 hektar.
Namun, Dinas Pertambangan Kabupaten Tanah Laut malah mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP) di lokasi yang sama. Menurut hasil pendataan polisi, di lokasi tersebut sudah ada 37 pemegang izin KP.
�Akibat tumpang tindih lahan, perusahaan pemegang izin yang resmi tidak dapat melakukan kegiatan usahanya,� kata Bachrul Effendi.
Berdasarkan pemantauan Kompas,