Kenerja Distamben Kotabaru Disorot

 

KOTABARU,-  Kinerja Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kotabaru terus mendapat sorotan. Bahkan kali ini terkait dengan masalah nihilnya kontribusi instansi yang telah mengeluarkan sekian banyak izin kuasa pertambangan (KP) tersebut, tapi tahun anggran 2003 tidak ada pendapatan sepeser pun.

Dari data perbandingan Rancangan Pendapatan RAPBD Kotabaru 2004 dengan APBD 2003, kontribusi Distamben Kotabaru untuk daerahnya sendiri pada dua tahun anggaran tersebut tidak ada serupiah pun alias nihil masuk dalam kas daerah, padahal banyak KP yang dikeluarkan.

Sedangkan dinas, badan, dan kantor lain yang ada di lingkup Pemkab Kotabaru memberikan kontribusi terhadap pendapatan dalam APBD. Sebagai perbandingan, pada tahun 2003, Dinas Perkebunan menyumbang pendapatan Rp12 juta, Dina Perhubungan menyumbang Rp2.371.500, Dinas Pengerjaan Umum Pemukiman dan Prasarana Wilayah Rp134 juta. Begitu pula dengan dinas-dinas lain semua memberikan sumbangan untuk pendapatan daerah.

Padahal, semua orang mengetahui Kabupaten Kotabaru kaya dengan bahan tambang dan sangat banyak sekali tambang-tambang yang ada di daerah Kotabaru. Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah memang Distamben Kotabaru yang sudah dikenal dengan instansi basah tidak ada pendapatan sedikit pun untuk daerah ataupun ada pendapatan daerah tapi hasilnya dikemenakan.

Memang ada sumbangan pihak ketiga (SP3) dari Sektor Pertambangan Rp3.590.000.000 pada tahun 2004, tetapi item tersebut tidak termasuk dalam pendapatan daerah, dan pos Pendapatan lain-lain yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah.

Aktivis Aliansi LSM Kotabaru M Erfan SAg beberapa waktu lalu sempat menyatakan keheranannya atas nihilnya kontribusi Distamben itu. Padahal, paparnya, ratusan izin KP telah dikeluarkan oleh dinas tersebut.

"Apakah dalam memproses pengurusan izin KP, seperti pemetaan lokasi, eksplorasi, pengukuran, pengambilan sampel, dan sebagainya itu para pengusaha tidak dipungut retribusi? Makanya tak heran kalau orang mengatakan membikin KP di Kotabaru gratis dan sangat mudah," katanya.

Kemudian Erfan menambahkan, apakah benar para pengusaha itu mengurus izin KP tidak keluar biaya? "Tetapi, rasanya sangat tidak mungkin kalau pengurusan izin KP tidak keluar biaya. Lalu, ke mana masuknya biaya yang dikeluarkan pengusaha itu?" katanya.

M Erfan juga mempertanyakan mengenai perbedaan data pemuatan batubara yang sangat mencolok, antara yang dihimpun Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPSI) Kotabaru dengan data yang ada pada Dispenda setempat.

Menurut data yang diperoleh dari SPSI selama tahun 2003, batubara yang dikirim ke luar Kotabaru sebanyak 4,2 juta ton. Sedangkan menurut versi Dispenda hanya 3,6 juta ton. Dengan adanya perbedaan data ini, kalangan LSM mencurigai terjadinya kebocoran miliaran rupiah pada penerimaan SP3.

Semestinya, menurut Erfan, dengan jumlah batubara 4,2 juta ton dikali Rp2.000/ton, berarti SP3 yang masuk dalam kas Pemkab Kotabaru Rp8,4 miliar. Tetapi, kenyataannya, pendapatan SP3 yang masuk jauh di bawah angka itu.

Kepala Distamben Kotabaru Drs Abdul Haris MSi saat ingin dikonfirmasi masalah ini kemarin, tidak berada di kantornya. Sementara ketika coba dihubungi via telepon, HP-nya selalu tidak aktif.

Dan saat ditelepon ke kantor dinas Pertambangan, salah satu karyawan Distamben mengatakan kalau Haris sedang ke Banjarmasin. "Pak Haris sedang ke Banjarmasin," kata seorang PNS yang ada di kantor itu. (ins)

 

--------------------------------------------------------------------------------
 

sumber: