Kendaraan KPC Jadi Sorotan

 

 

SANGATTA – Kaltim Prima Coal (KPC) kembali mendapat sorotan. Setelah Komisi C DPRD Kutim menyoal penggalian yang dilakukan, IPDP dan Pemangku Adat Kutai minta tali asih, kini Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Kutim (YPMKT) membidik kendaraan KPC.

“Kami telah mengecek ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, ternyata kendaraan angkutan karyawan KPC maupun kontraktornya di dalam kota Sangatta tidak memiliki izin dari pemerintah daerah. Kami minta agar KPC segera mengurus izinnya,� tandas Ketua YPMKT Johansyah didampingi wakilnya Arifin “Aco� ketika bertandang ke Redaksi Kaltim Post Sangatta, Selasa (29/6) kemarin.

YPMKT berharap, KPC mengindahkan surat peringatan dari Dishub menyangkut perizinan dimaksud. “Setahu kami Dishub telah beberapa kali mengirim surat pemberitahuan ke KPC namun tak digubris. Sebagai perusahaan besar seharusnya memberi contoh, bukan sebaliknya membandel kepada pemerintah,� sindir Johansyah lagi.

Yang juga tak luput dari sorotan YPMKT adalah distribusi pajak kendaraan atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari KPC dan kontraktornya. Mereka yakin KPC dan kontraktor di dalamnya memiliki ratusan kendaraan yang berplat luar Kutim. “Artinya membayar pajak di daerah asal sementara meraup keuntungan di Kutim. Tragisnya lagi punya andil dalam merusak jalan-jalan utama di kota ini. Itu salah satu bukti mereka tak punya kepedulian terhadap kemajuan Kutim ini,� ungkapnya.

Ia mencoba mengkalkulasi kerugian pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan tersebut. “Coba dibayangkan mobil kijang saja pajaknya per tahun sekitar Rp1 juta ke atas. Nah, kalau mobil besar KPC tentu pajaknya di atas dari mobil kijang. Bisa diperkirakan betapa besarnya pendapatan asli daerah yang hilang dari sana,� kilahnya.

Johansyah dan Aco juga berharap KPC menghidupkan taksi-taksi lokal Kutim dengan cara menghentikan kendaraannya mengambil penumpang dalam kota. “Kalau mau menghidupkan pengusaha taksi di Sangatta, cukup mereka menunggu di komplek perusahaan, tak perlu antar jemput karyawan dalam kota,� timpalnya.

General Manager External Affairs & Sustainable Development PT Kaltim Prima Coal (KPC) Harry “Sony� Miarsono mengaku belum tahu persis soal urusan perizinan kendaraan. “Saya tidak tahu persis apakah harus diurus di Dishub atau gimana. Nanti saya tanyakan kepada bagian yang paling mengetahui masalah itu,� katanya via telepon di Jakarta.

Menyangakut masalah plat kendaraan, Sony mengakui telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kontraktor maupun kendaraan pribadi karyawan KPC untuk segera mengubah bernomor polisi Kaltim (KT).

“Kami telah mengimbau melalui surat kepada seluruh kontraktor maupun kendaraan pribadi agar mengganti plat kendaraannya menjadi KT,� jelasnya.

Sementara adanya tawaran agar kendaraan antar jemput karyawan KPC tidak masuk kota, Sony menyambut baik. “Sepanjang itu sama-sama menguntungkan, silakan saja,� ujarnya.

sumber: