Kendaraan KPC Jadi Sorotan
SANGATTA – Kaltim Prima Coal (KPC) kembali mendapat sorotan. Setelah Komisi C DPRD Kutim menyoal penggalian yang dilakukan, IPDP dan Pemangku Adat Kutai minta tali asih, kini Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Kutim (YPMKT) membidik kendaraan KPC.
“Kami telah mengecek ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, ternyata kendaraan angkutan karyawan KPC maupun kontraktornya di dalam
YPMKT berharap, KPC mengindahkan
Yang juga tak luput dari sorotan YPMKT adalah distribusi pajak kendaraan atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari KPC dan kontraktornya. Mereka yakin KPC dan kontraktor di dalamnya memiliki ratusan kendaraan yang berplat luar Kutim. “Artinya membayar pajak di daerah asal sementara meraup keuntungan di Kutim. Tragisnya lagi punya andil dalam merusak jalan-jalan utama di
Ia mencoba mengkalkulasi kerugian pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan tersebut. “Coba dibayangkan mobil kijang saja pajaknya per tahun sekitar Rp1 juta ke atas. Nah, kalau mobil besar KPC tentu pajaknya di atas dari mobil kijang. Bisa diperkirakan betapa besarnya pendapatan asli daerah yang hilang dari
Johansyah dan Aco juga berharap KPC menghidupkan taksi-taksi lokal Kutim dengan cara menghentikan kendaraannya mengambil penumpang dalam
General Manager External Affairs & Sustainable Development PT Kaltim Prima Coal (KPC) Harry “Sony� Miarsono mengaku belum tahu persis soal urusan perizinan kendaraan. “Saya tidak tahu persis apakah harus diurus di Dishub atau gimana. Nanti saya tanyakan kepada bagian yang paling mengetahui masalah itu,� katanya via telepon di
Menyangakut masalah plat kendaraan, Sony mengakui telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kontraktor maupun kendaraan pribadi karyawan KPC untuk segera mengubah bernomor polisi Kaltim (KT).
“Kami telah mengimbau melalui
Sementara adanya tawaran agar kendaraan antar jemput karyawan KPC tidak masuk