Kementerian Lingkungan Hidup Review Amdal PT Meares Soputan Mining

LINGKUNGANJum\'at, 02 Desember 2005 09:02 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Review Amdal PT Meares Soputan Mining

JAKARTA--MIOL: Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, pihaknya tengah mengadakan review terhadap Amdal milik PT Meares Soputan Mining (MSM/Archipelago/Inggris). MSM dikabarkan berencana melakukan sistem pembuangan limbah tailing ke laut (STD).

"Saya menerangkan, kami mengadakan review terhadap Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) yang ada. Amdal itu kadaluarsa, sedangkan Amdal terkait dengan hajat hidup orang banyak, jadi mesti menilai semuanya," kata Rachmat di Jakarta, Kamis (1/12) saat ditanya mengenai hasil pertemuannya dengan sejumlah warga Bitung, Sulawesi Utara tempat PT MSM akan melakukan STD.

Sebelumnya sekitar 7.000 warga Bitung mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti penolakan terhadap rencana pertambangan dan pembuangan tailing (sisa buangan) tambang PT MSM di perairan Sulut.

"Warga secara resmi menolak tentang rencana pembuangan tailing itu, karena beberapa pertimbangan. Itulah sebabnya mereka mengirimkan perwakilannya ke Jakarta untuk berdialog dengan pihak-pihak terkait agar suara mereka dapat diakomodir," kata pegiat Yayasan Suara, Nurani Jull Takaliuang, yang mendampingi warga Rinondoran di kantor Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Jakarta, Rabu (30/11).

Menurut Jull, sebanyak 10 warga Rinondoran ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya kepada Komnas HAM, Komisi XII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Lingkungan Hidup.

Soal tenggat waktu review, Rachmat mengatakan akan dilakukan secepatnya setelah kedatangan tim. "Begitu tim kemari, kita lihat. Ini kan ada kejadian, kita kirim tim ke sana, bicara dengan gubernur bagaimana duduk persoalannya karena masalah ini tidak bisa sembarangan kita putuskan, mesti kita lihat datanya."

Pada kesempatan tersebut Rachmat menolak berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan pencabutan izin STD PT MSM. "Terlalu cepat untuk bicara itu." (Ant/OL-02).

sumber: