KEM ancam umumkan force majeure
JAKARTA (Bisnis): Manajemen PT Kelian Equatorial Mining (KEM), operator tambang emas di Kalimantan Timur, akan mengumumkan status force majeure menyusul penutupan akses transportasi di lokasi itu oleh sejumlah penduduk setempat.
Aksi blokade lalu-lintas menuju tambang yang terjadi sejak 19 Oktober lalu itu diduga akibat belum terpenuhinya penggantian kompensasi sejumlah klaim dari warga terkait.
"Dalam dua hari ini kami berusaha menyelesaikannya. Kalau tidak, terpaksa kami declare dalam force majeure," kata Presiden Direktur PT KEM Arif Siregar usai acara buka bersama wartawan di Jakarta kemarin.
Dia menegaskan jika dalam dua hari aksi itu tidak dihentikan, pihaknya terpaksa melakukan evakuasi dan menghentikan produksi karena alasan yang tidak dapat dikendalikan (force majeure).
Menurut Arif, keputusan menyatakan force majeure itu mempertimbangkan faktor keselamatan karyawan yang masih bekerja di tambang yang sempat terisolasi. Selain itu, lanjutnya, PT KEM juga memperhitungkan persediaan logistik yang masih tersisa.
"Yang kami lihat itu keselamatan pekerja dan cadangan logistik yang masih ada. Kalau bisa memang tidak [menyatakan] force majeure karena ini nanti skalanya nasional. Indonesia yang terbawa-bawa."
Dia menuturkan pihaknya masih berupaya meredakan situasi dengan melakukan negosiasi dengan pihak terkait dan aparat setempat. Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya telah melakukan tiga kali evakuasi pekerja tambangnya melalui jalur udara.
Sementara itu, produksi tambang emas PT KEM masih beroperasi dan menyisakan sekitar 200 karyawan.
"Kami masih beroperasi. Produksi emasnya memang tinggal sedikit, sekitar 180 kilogram per minggu. Rencananya kan Februari 2005 juga sudah tutup tambang."
Arif menyatakan pihaknya telah membayar Rp48,3 miliar untuk memenuhi kompensasi atas sejumlah klaim yang diajukan warga itu. Jenis klaim itu sendiri diketahui berbeda-beda, a.l. penggantian pembebasan lahan, bangunan, dan perkuburan.
Sebelumnya, Bisnis mencatat PT Kelian Equatorial Mining (KEM) belum pernah memberikan kontribusi hasil tambang kepada Provinsi Kalimantan timur, baik berupa pajak, maupun retribusi.
Gubernur Kaltim Suwarna A. Fatah mengungkapkan tambang emas dan perak yang dimiliki perusahaan asing Rio Tinto dengan kepemilikan saham 90% itu belum pernah memberikan keuntungan kendati telah beropeasi sejak 1992. (06)
sumber: