Kawasan Lindung Porakporanda

Kawasan Lindung Porakporanda
Rabu, 25 Mei 2005 15:10:17
BELINYU––Sebanyak lima unit tambang inkonvensional (TI) ilegal merambah kawasan lindung terletak di kawasan Air Palak Bubus Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu. Akibatnya kawasan tersebut rusak berat karena dipenuhi dengan lubang-lubang besar yang menganga.

Lurah Bukit Ketok Drs Ismet dan Kabag LKH Produksi Bangka Tengah PT Timah, Suanta Derita mengecam keras keberadaan TI ilegal tersebut. “Sebelumnya TI ilegal yang berada di kawasan itu sudah pernah kita hentikan karena masuk dalam kawasan terlarang,� tegas Ismet ketika memantau keberadaan TI ilegal di kawasan lindung Air Palak Kelurahan Bukit Ketok Belinyu, Kamis (19/5) lalu.

Bersama dengan kepala kampung setempat, Ismet menegaskan ia tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap TI ilegal dikawasan tersebut. “Kita sama-sama beberapa waktu lalu sudah menghentikan TI tersebut tetapi sekarang ada lagi dan orangnya memang berbeda dan kita tetap menghendaki TI tersebut harus dihentikan,� ungkap Ismet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harian ini ketika bersama dengan pihak kelurahan setempat memantau keberadaan TI tersebut lima TI yang sedang beroperasi milik Aluk dan Kinsen.

Suanta Derita mengatakan PT Timah tidak pernah mengeluarkan izin keberadaan TI dikawasan tersebut.�Kami tidak pernah berikan izin karena kawasan tersebut kawasan terlarang dan berdasarkan peraturan pemerintah kawasan tersebut tidak boleh ditambang,� tegas Suanta kepada Bangka Pos Group, Selasa (24/5) sembari mengatakan bahwa TI yang mempunyai izin dari PT Timah berkisar 70-80 khususnya di kawasan Belinyu. (nia)

sumber: