Karya Nata Minta Perpanjangan Izin KP
Karya Nata Minta Perpanjangan Izin KP
Kamis, 04 Mei 2006 01:45:30 Barabai, BPost
Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Nata Haruyan meminta Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) segera mengeluarkan perpanjangan izin kuasa pertambangan yang telah lama diajukan.
Bahkan, belum lama ini, beberapa pengurus koperasi ini mendatangi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi serta Dinas Kehutanan Perkebunan HST mempertanyakan izin itu.
Delapan pengurus KUD di hadapan Kasubdin Koperasi dan UKM Drs Abdul Halim Taufik, mempertanyakan kabar yang mengatakan KUD mereka tidak sehat.
Namun, kata Taufik, mereka belum bisa memastikan sehat atau tidaknya KUD itu, karena belum dilakukan penilaian. "Sementara ini data yang diminta untuk menyatakan koperasi ini sehat atau tidak belum kalian dilengkapi. Contohnya laporan keuangan yang disertai neraca dan pernyataan pernah diauditnya sebelumnya belum ada," jawab Taufik.
Ketua KUD Karya Nata Zulkifili berjanji segera melengkapi persyaratan itu yang penting perpanjangan KP tersebut bisa diberikan. "Kami siap menjalankan apapun persyaratan yang diminta oleh pemerintah daerah asalkan izin KP ini bisa diperpanjang, perlu diketahui ada 1.300 orang anggota kami yang mendambakan terbitnya izin perpanjangan tersebut," katanya.
Khaeruddin, mitra KUD menambahkan, KUD Karya Nata memang sempat dibekukan pada 2001 karena ada persoalan hukum, namun permasalahan itu telah selesai dan pengadilan menyatakan penjualan dokumen KP beberapa tahun lalu itu dilakukan oleh oknum dan bukan atas persetujuan rapat anggota.
Sekretaris Daerah HST Drs H Sjamsul Muchjar dikonfirmasi, mengatakan pemerintah daerah masih mempertimbangkan surat permohonan tersebut.
"Tidak benar kami tidak memperhatikannya, hanya saja kami perlu melihat dulu dampak jangka panjang jika izin KP ini kembali diberikan. Yang jelas pengalaman terdahulu jadi pertimbangan selain kami perlu telaah dari dinas-dinas terkait sebelum nanti diputuskan oleh bupati," jelasnya. yud
sumber: