BELINYU –– Sedikitnya enam orang perwakilan nelayan Teluk Kelabat Airjukung Belinyu mendatangi Kantor Wasprod Bangka Tengah di Belinyu, Jumat (6/1) pagi. Perwakilan ini mengeluhkan keberadaan kapal isap Tanawich I asal Thailand di Karang Muar karena beroperasi dialur pelayaran kapal nelayan setempat. ÂÂ
Mereka meminta PT Timah Tbk agar segera menghentikan kegiatan kapal isap tersebut karena selain mengganggu aktifitas nelayan juga akan berdampak pendangkalan.
Enam perwakilan nelayan setempat terdiri dari Ervin, Junaidi, Rosidi, Solihin, Fahrizan dan Imran bertemu dengan pihak Wasprod Bangka Tengah-Belinyu yang diterima langsung Plh Ka Wasprod Bangka Tengah-Belinyu, Edyarson dan Nasrullah.
Ervin, usai pertemuan mengaku kedatangan mereka untuk meminta PT Timah Tbk segera menghentikan kegiatan operasi kapal isap Tanawich I.
“Mulai terhitung pada, Jumat (6/1) kami minta dengan hormat kepada PT Timah untuk menghentikan dan memindahkan kapal isap itu,� kata Ervin kepada Bangka Pos Group.
Dikatakan Ervin, dengan beroperasinya kapal tersebut khususnya di wilayah Teluk Kelabat sangat mengganggu aktifitas nelayan.
“Dengan beroperasinya kapal itu banyak sekali dampaknya bagi kami ditambah lagi bisa menimbulkan pendangkalan alur pelayaran dan bisa juga akibat penambangan kapal itu bisa mencemari tempat wisata sepanjang Teluk Kelabat yang hanya berjarak 1.000 kilomter lebih dari pantai,� keluh Ervin.
Menurut Ervin seharusnya kapal isap tersebut beroperasi di eks Kolong Duyung, namun dari pantau mereka ternyata beroperasi di tengah alur pelayaran.
“Kami juga telah mempertanyakan mengapa sampai Lurah Airjukung mengeluarkan rekomendasi terhadap operasi kapal itu,� ungkap Ervin.
Sementara itu rekannya, Rosidi, menegaskan jika PT Timah Tbk tidak segera menghentikan kapal tersebut pihaknya akan terus mendatangi perusahaan BUMN ini. “Kalau tidak dihentikan kita datang terus dan juga kita akan pantau kegiatan kapal isap itu,� kata Rosidi.
Ditambahkan Rosidi, kalau tidak bisa juga diambil tindakan maka mereka akan mengambilkan tindakan sendiri untuk menghentikannya.
Lapor Pusat
Sementara itu Plh Ka Wasprod Bangka Tengah-Belinyu, Edyarson, mengatakan hasil pertemuan dengan perwakilan nelayan akan segera dilaporkan ke PT Timah Tbk.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan penghentian itu ditentukan di kantor pusat,� kata Edy.
Disinggung mengenai izin, Edy mengakui izin kapal tersebut ada, termasuk rekomendasi dari Lurah Airjukung.
Kabid Humas PT Timah Tbk, Abrun Abu Bakar, mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai permasalahan tersebut karena belum mengetahui persis keluhan para nelayan Belinyu terhadap keberadaan kapal isap Tanawich I tersebut.
“Yang pasti jika ada keluhan dari masyarakat akan kita tanggapi, kita cek dan pertimbangkan jika memang mengganggu,�jelas Abrun ketika dikonfirmasi harian ini via telepon, Jumat (6/1). |