Kanal Bara Kembali Dilanjutkan: Penggunaan Trikora Masih Lama
Martapura, Banjarmasinpost, 16 Februari 2004
Setelah sempat terhambat sekitar setahun, rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar membuat kanal khusus untuk sarana transportasi batu bara kembali dijajaki. Jika kanal itu terwujud, maka truk-truk batu bara tidak lagi menggunakan jalan negara baik di Banjar, Kota Banjarbaru maupun
Direncanakan, minggu ini, tim khusus dari investor dan pelaksana proyek pengerjaan Kanal sepanjang 27 Km dengan lebar 30 meter dan kedalaman 7 meter itu akan kembali melakukan peninjauan lokasi di Desa Cintapuri Kecamatan Simpang Empat hingga Desa Cerebon Kabupaten Batola.
"Setelah melakukan peninjauan di lokasi yang diikuti dengan kajian secara teknis maka kanal itu akan segera dikerjakan dengan jangka waktu sekitar 3 tahun," ujar H Rudy Ariffin, Bupati Banjar akhir pekan tadi.
Seperti diketahui, guna mengurangi resiko kerusakan pada jalan negara dan imbas negatif lainnya, Pemkab Banjar dengan menggandeng pihak swasta, berencana akan membuat kanal khusus bermuara di Sungai Barito. Diharapkan dengan adanya kanal khusus itu angka kecelakaan dan gangguan lingkungan berupa polusi udara dan suara yang mengakibatkan berbagai jenis penyakit akan dapat terkurangi. Apalagi dalam Undang Undang Pertambangan juga disebutkan angkutan batu bara tidak diperbolehkan melintas jalan negara.
Namun rencana ini sempat terhambat dengan sikap Pemerintah Propinsi (Pemprop) yang melarang pembangunan kanal itu dengan alasan hanya pemroplah yang berwenang mengerjakan kanal. Karena perbedaan sikap ini, rencana pembangunan kanal terkatung-katung hingga kini.
"Kita akan kembali meneruskan rencana itu. Kita akan kembali melakukan proses pengkajian akhir itu hingga mencapai kesepakatan dan selanjutnya akam diikuti dengan pengerjaan," tegas Rudy Ariffin.
Lebih lanjut dikatakan Rudy Ariffin, Pemkab Banjar sebagai pemilik wilayah tidak akan terlalu mencampuri terhadap pembangunan kanal batu bara itu. Namun, setelah pembangunan selesai, pemkab Banjar akan mendapatkan fee selama dari truk bara yang melintasi kanal.
"Sama seperti halnya pada jalan tol. Pembangunan dilaksanakan oleh pelaksana dan investor, tapi pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah mendapatkan fee setelah jalan tol itu beroperasi," katanya.
Trikora
Secara terpisah, Walikota Banjarbaru H Rudy Resnawan mengatakan selama musim hujan berlangsung maka truk batu bara akan terus diperbolehkan melewati Jalan A Yani atau masuk
"Saat ini perbaikan Jalan Trikora masih terus dikerjakan. Kalau truk bara itu langsung dikembalikan melalui
Selain itu, imbuhnya, di musim penghujan, produksi batu bara juga mengalami penurunan. Sehingga berpengaruh pula pada volume truk yang berlalu lalang melalui Jalan A Yani. "Memang keluhan dari masyarakat, tetapi kita juga berpikir saat ini Trikora belum layak digunakan. Kalau dipaksakan justru akan mengalami kerusakan yang lebih parah. Kita tunggu setidaknya April atau Mei mendatang," tegasnya