Kamis, Pangkalpinang Bebas TI

Kamis, Pangkalpinang Bebas TI
Rabu, 24 Agustus 2005 00:39:36
PANGKALPINANG –– Pemerintah Kota Pangkalpinang memberi batas waktu (deadline) selama dua hari terhitung sejak Selasa (23/8) kemarin kepada seluruh pemilik tambang inkonvensional (TI) di Kota Pangkalpinang, untuk menghentikan dan mengangkat alat-alat miliknya.

Demikian ditegaskan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kota Pangkalpinang Drs Latip pribadi usai rapat penertiban TI dengan wakil walikota, Dinas Pertambangan Provinsi Babel, dinas pekerjaan umum, camat Rangkui, Gerunggang, Taman Sari, kesbanglinmas serta Dinas Tata Kota Pertamanan dan Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Selasa (23/8).

“Mulai Selasa (23/8) semua pemilik TI harus mengangkat alat-alat TI yang masih beroperasi. Jika tidak tim gabungan dari kepolisian, kodim, kecamatan, dinas tata kota, Sat Pol PP provinsi dan Kota Pangkalpinang akan mengangkut semua mesin TI yang masih dan tidak beroperasi dan akan dibawa ke kepolisian,� tandas Latip kepada Bangka Pos Group usai rapat penertiban TI, Selasa (23/8).

Selain alat-alat TI, sakan-sakan juga harus dirobohkan. Jika tidak dirobohkan maka tim gabungan yang akan merobohkannya.
Sedangkan yang menyangkut perbatasan wilayah Pangkalpinang, yang berwenang untuk mengangkat alat-alat akan di lakukan oleh Sat Pol PP Provinsi Babel.

Seluruh Kecamatan

Jika sampai batas waktu yang ditentukan, Kamis (25/8) pemilik TI tidak mengangkat alat-alat TI maka tim gabungan akan segera turun untuk menertibkan aktivitas TI tersebut.

“Kita akan melakukan penertiban secara mendadak tidak siang, malam atau sore hari untuk seluruh wilayah Pangkalpinang.�
ujar Latip.

Latip mengatakan, andaikata saat penertiban ada alat-alat TI yang berhasil disita, maka semua pemilik TI segera menyelesaikan urusannya dengan pihak kepolisian.

“Semua proses tersebut langsung dilakukan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pemilik TI akan membuat perjanjian dan menerima sanksi yang ada,� ungkap Latip.

Penertiban sedianya akan dilakukan di semua kecamatan yang disinyalir menjadi lokasi beroperasinya TI, di antaranya Kecamatan Gerunggang di daerah Kolong Kace dan Pedindang, Paritlalang dan Parit Enam. (h7)

sumber: