Kalsel Mulai Tertibkan Penambangan Batubara

MinergyNews.Com, Jakarta--Menyadari wilayahnya banyak rusak karena Peti, jajaran pemerintah daerah Kalsel mulai tertibkan aktivitas penambangan batubara.

Gubernur Kalsel, Sjachriel Darham ketika melakukan telewicara dengan Presiden Megawati saat peringatan Hari Lingkungan Hidup mengatakan, sebagian wilayahnya mengalami kondisi kritis akibat kegiatan penambangan liar (Peti) batubara dan penebangan liar (illegal logging).

Saat ini, kata Sjachriel, hutan Kalsel yang berada dalam kondisi kritis mencapai 560 ribu hektar. Luas lahan yang kondisi lingkungannya kritis itu belum termasuk lahan lainnya yang tidak termasuk dalam status hutan.

Untuk mengatasi hal itu, selain memperbaiki kondisi lahan yang telah rusak, jajaran pemda Kalsel juga bertekad akan melakukan penertiban terhadap kegiatan Peti dan illegal logging.

Perketat Izin KP Batubara

Salah satu daerah di Kalsel yang mulai melakukan penertiban terhadap Peti adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kabupaten ini telah bertekad mulai 2004 ini, semua perizinan Kuasa Pertambangan (KP) Batubara akan diperketat.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tanah Laut, Yusuf Helmi, pihaknya memang mulai tahun 2004 ini akan memperketat pengeluaran izin KP Batubara. “Kami memang telah bertekad untuk memperketat pengeluaran izin untuk penambangan batubara. Seleksi terhadap pengajuan izin KP batubara kita lakukan secara ketat. Bahkan, demi menjaga agar kerusakan lingkungan tak semakin parah, kalau perlu selama 2004 ini untuk sementara stop dulu pemberian ijin,� katanya kemarin (23/1) di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel.


Selektifnya pemberian izin ini, terang Yusuf, dilakukan pihaknya untuk mengatasi makin meluasnya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh Peti.

Sebagaimana diketahui, Kalsel yang kerap dijuluki sebagai “surga� bagi penambang liar batubara, banyak terjadi penyerobotan wilayah KP sebuah perusahaan tambang batubara oleh Peti. Bahkan wilayah PT Arutmin yang merupakan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari pemerintah pusat saja, tak luput dari jarahan Peti.

Sulitnya penertiban Peti di Kalsel selama ini, disebabkan oleh banyak hal. Selain tak tegasnya pemerintah dalam menertibkan aktivitas illegal ini, juga karena banyak pihak yang “bermain� di bisnis haram penambangan emas hitam tersebut.

sumber: