Kalbar Minta Dimekarkan Menjadi Dua Provinsi

Kalbar Minta Dimekarkan Menjadi Dua Provinsi

Suara Pembaruan, 24 Agustus 2005

 

PONTIANAK - Wacana pemekaran Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi dua provinsi bukan merupakan hal yang baru. Sebab rencana itu sudah digulirkan sejak tahun 1991 lalu, namun karena keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah sehingga belum diwujudkan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) L H Kadir mengemukakan hal kepada wartawan Senin (22/8) di Pontianak, dalam menanggapi wacana pemekaran provinsi Kalbar manjadi dua provinsi.

Ia mengatakan, wilayah Kalbar sudah sangat layak dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Kalimantan Barat dan Provinsi Kapuas. Sebab sekarang ini wilayah Kalbar sudah terdiri dari 10 kabupaten dan dua kota.

Wagub mengakui sekarang wacana pemekaran itu kembali muncul. Hendaknya wacana itu dapat berkembang kepada semua elemen masyarakat. Sehingga tidak hanya karena kepentingan sekelompok orang atau hanya kepentingan pemerintah provinsi saja. Tetapi harus menjadi keinginan semua rakyat dan pemerintah di Kalbar.

Sebab jika pemekaran itu hanya merupakan kepentingan sekelompok orang maka kecil kemungkinan akan terwujud. Namun jika pemekaran didukung dan dijalankan oleh semua pihak, hal itu akan dapat lebih cepat diwujudkan.

sumber: