Kalau Demo KEM Anarkis, Warga Ulu Mahakam Turun Apalagi Hingga Menganiaya Pejabat Kubar
Kaltimpos, SENDAWAR-Ancaman pendudukan Kantor Bupati Jl Jenderal Sudirman Sendawar oleh sejumlah warga dari 9 kecamatan di Kutai Barat, Jumat (1/10) kemarin tidak terbukti. Hingga berita ini dilaporkan sejak pukul 18.00 Wita kemarin, di Kantor Bupati tidak tampak aktivitas aksi demo tuntutan ganti rugi.
Tuntutan ganti rugi, seperti diketahui, dilancarkan warga kepada perusahaan tambang kepada PT KEM (Kelian Equatorial Mining). Gagalnya aksi ini, menurut sumber yang dikumpulkan media ini, terkait dengan Bupati Ir Rama A Asia yang melakukan perjalanan ke Yerussalem, sementara Wakil Bupati Ismael Thomas SH, Sekretaris Kabupaten H Encik Mugnidin BSc dan Asisten I Drs Valentinus Tingang B MM sedang keluar daerah. Mereka ditunjuk sebagai ketua Tim Pemkab yang bertugas menyelesaikan tuntutan antara masyarakat dan perusahaan itu.
Yang tampak berada di kantor kemarin hanyalah Kecuali, Asisten II Drs Yustinus Kepang MM dan sejumlah kepala bagian dan staf Setkab Kubar.
Terkait dengan ancaman aksi ini, Kepala Adat Kampung Long Bagun Ilir Y Lie Aran dan Tokoh Adat Kecamatan Long Bagun W Lawing mengaku sebagai utusan masyarakat adat Dayak Suku Aoheng se-Kaltim menyambut baik aksi tersebut asalkan tidak berbuat anarkis. Terutama tindakan yang tidak terpuji itu, apabila difokuskan kepada pejabat kabupaten.
“Silahkan mereka menuntut tapi mohon jangan melakukan tindakan anarkis, terutama kepada pejabat Kubar seperti yang dilakukan aksi demo beberapa waktu lalu,� tegas Lie Aran dan W Lawing yang datang ke Perwakilan Kaltim Post Kubar di Sendawar, Kamis malam (30/9) lalu.
Penyampaian sikap keduanya ini, terkait dengan ulah para penuntut yang melakukan aksi demo di Kantor Bupati Kubar beberapa waktu lalu. Dari aksi ini yang sangat disesalkan mereka, sejumlah para penuntut sempat mengancam dan akan menganiaya seorang pejabat Kubar yakni Drs Valentinus Tingang B MM.
Mereka juga menyarankan, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi oleh perusahaan bukan harus mendemo pejabat Kubar sebagai sasarannya, tetapi silahkan tuntutan kepada PT KEM itu melalui jalur hukum dengan bukti-bukti yang kuat.
“Untuk itu, apabila aksi demo ini tetap mengancam dan menganiaya pejabat Kubar seperti beberapa waktu lalu dan juga bersifat anarkis, kami warga hulu Mahakam tidak tinggal diam dan akan turun ke lokasi demo,�ancamnya.
Sementara itu soal apakah ada gelombang aksi demo dua tiga hari ini, Kapolsek Barong Tongkok AKP Achmad Najib SH dan Kapolsek Melak AKP Guntur Agung Supono SIk secara terpisah mengatakan, gelombang ke arah itu memang belum ada.
“Tapi kita tetap melihat perkembangannya, kalaupun nanti ada reaksinya ya..akan kita awasi sejauhmana aksi demo mereka tersebut,� ujar Najib.
Ditanya soal izin aksi ini kepada polisi Najib mengakui, sudah ada berupa
Hanya saja, tanggalnya berbeda yakni 29-30 September 2004 lalu. Dan disurat itupun tidak disebutkan identitas sebagai penanggung jawabnya.
Dalam laporan sebagai
“Jadi kalau mau demo sekarang tidak asal-asalan tetapi melalui prosedur yang benar,� ujarnya.
Menyinggung dampak hukum apabila aksi demo tersebut anarkis
“Dan yang dirugikan juga apabila demo itu anarkis yakni penuntut itu sendiri. Karena tuntutan akan kabur justru mereka dihadapkan kepada masalah baru yakni hukum akibat anarkis tersebut,� terangnya.(