Kadistamben Tanbu Segera Ditangkap
Kadistamben Tanbu Segera Ditangkap
Banjarmasin, BPost
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ir Muhammad Amin MP, Kadis Pertambangan (Kadistamben) Tanah Bumbu, jajaran Dit Reskrim Polda Kalsel akhirnya menjerat yang bersangkutan dengan dua pasal sekaligus. Ia dihadapkan pada tuduhan pemalsuan
Kini penyidik telah mengeluarkan
Kapolda Brigjen Drs Bambang Hendarso Danuri MM yang dikonfirmasi, Selasa (27/9) pagi membenarkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ir Muhammad Amin. Selanjutnya akan dipanggil pula pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
Hanya saja, Bambang tidak merinci status yang bersangkutan apakah telah resmi menjadi tersangka atau belum. Yang jelas penyelidikan kasus itu terus dilakukan. "Tentunya pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan," ungkap Bambang.
Sementara itu informasi yang dihimpun BPost, penyidik telah resmi mengeluarkan
Pada
Amin sendiri dijerat pasal pemalsuan
Selain itu, juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah No32 Tahun 1969 tentang pelaksanaan UU RI No2 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan jo Pasal 2 Kepmen energi dan sumber daya mineral.
Pantauan BPost hingga Selasa sore, Amin masih berada di ruangan pemeriksaan Dit Reskrim Polda. Amin terlihat dijenguk oleh dua orang wanita keluarganya.
sumber: