Kadis Pertambangan Dihujat
Kadis Pertambangan Dihujat
Polres Kukar Bantah Menguap, Ditemukan Lagi 8 Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal
Kaltimpost, 10 Oktober 2005
ÂÂ
TENGGARONG-Terungkapnya tambang batu bara ilegal di Kecamatan Muara Jawa dan Sangasanga, membuat masyarakat geram. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemkab Kukar Drs HM Imron MM pun jadi sasaran cemoohan. Dia dinilai lamban menangani aktivitas tambang batu bara ilegal.
Memang faktanya, justru yang mengungkap penambangan "emas hitam" tanpa izin di dua kecamatan yang sudah berlangsung cukup lama tersebut adalah Kodim 0906/Tenggarong. Batu bara ratusan ton siap dikapalkan dan ekskavator 13 unit, loader 3 unit, dump truck 17 unit, tug boat 4 unit, 1 unit stone crusher (anjungan pemecah dan membersihkan batu bara, Red.), ponton 1 unit, dan jembatan timbang 1 unit telah disita.
Imron dinilai "tutup mata" terhadap adanya aksi liar yang merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut. Yang lebih parah lagi, Imrom bahkan dituding ikut bermain dengan para cukong atau pengusaha tambang ilegal.
"Sebenarnya nggak. Terus terang saja, saya mulai dihujat melalui SMS (layanan pesan singkat). Tapi tidak apa-apa, namanya risiko saya. Dihujat macam-macam, dibilang terima upetilah," keluh Imron kepada Kaltim Post, kemarin.
Ditegaskan, selama menjabat Kadistamben Kukar, dirinya tidak pernah menerima upeti, apalagi meminta dari para pengusaha. Namun karena kasus tambang ilegal yang diungkap Kodim 0906/Tenggarong lebih dulu mencuat di permukaan, ia pun mengaku pasrah dengan penilaian masyarakat yang bernada miring.
"Kalau orang ngomong boleh. Itu ‘
Memang diakuinya, tak jarang digoda oleh sejumlah pengusaha dengan menyodorkan sejumlah amplop ketika sedang mengurus perizinan. Namun ditegaskan bahwa upeti tersebut selalu ditolak, sebab apabila amplop itu diterima maka tambahan beban akan dihadapinya.
"Ini jadi beban. Jangankan lokasinya tidak tumpang tindih, apalagi yang tumpang tindih. Lantas kalau tidak diuruskan, otomatis akan nyanyi. Apa itu kepala Dinas Pertambangan sudah dikasih uang tapi izinnya tidak keluar juga," tuturnya.
Entah apa motivasi Imron berbicara seperti itu di depan wartawan. Apakah ingin lepas tangan atau benar-benar memberikan klarifikasi jika dirinya "suci" dalam proses perizinan maupun penanganan tambang liar.
BANTAH MENGUAP
Sementara itu Kapolres Kukar AKBP Drs Supriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Yusep Gunawan SIK, membantah jika penanganan kasus tambang ilegal terkadang menguap alias putus di tengah jalan.
"Kami membantah itu (menguap). Sebab sudah ada beberapa kasus tambang ilegal yang sudah sampai ke pengadilan. Nanti saya perlihatkan datanya," kata Akhmad Yusep menjawab pertanyaan Kaltim Post.
Penilaian bahwa kasus penambang ilegal tidak ditangani secara serius, dilontarkan Danrem 091/ASN Kolonel Inf Hadi Suharto SH. "Kita harapkan kasus ini sampai ke pengadilan dan barang-barang sitaan ini dilelang. Kerap kita tangkap, tidak ada tindak lanjutnya, dan menguap saja. Untuk kali ini, kita harapkan sampai ke pengadilan," ujar Danrem dengan keras ketika meninjau lokasi penumpukan tambang batu bara ilegal di Sangasanga dan Muara Jawa, Jumat (7/10) tadi.
Lebih jauh dijelaskan Yusep, penanganan tambang liar bukan sekadar hanya melihat dari aspek kejahatannya yang merusak lingkungan. Melainkan, juga aspek lain seperti sosial dan kemanusiaan terkadang mendompleng. Sehingga kepolisian memerlukan kehati-hatian dalam bertindak.
"Yang kerap menjadi masalah, para cukong atau pengusaha itu memanfaatkan penambang rakyat. Jadi masyarakat sering dijadikan tameng para cukong. Nah, ketika kita menertibkan, masyarakat yang protes duluan," jelas Yusep.
Ia juga meluruskan munculnya anggapan bahwa tidak benar kalau polisi tidak serius dalam menangani tambang liar. Namun dengan adanya gebrakan Kodim 0906/Tenggarong yang menyegel sejumlah lokasi tambang yang diduga ilegal dan beberapa stock pile berikut puluhan alat beratnya, menurut Yusep, Polres Kukar siap melakukan penyidikan yang didampingi Distamben selaku instansi teknis serta menghadirkan saksi ahli.
"Pak Kapolres (Supriyanto, Red.) juga sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda (Sekkab Kukar Drs HM Husni Thamrin, Red.) dan seluruh jajaran terkait, agar kasus ini ditangani dengan serius. Kalau tidak salah, sudah ada delapan TKP (tempat kejadian perkara, Red.) ditemukan. Dengan demikian, kami meminta agar prosesnya (berita acara) segera diserahkan sebab penanganan kasus seperti ini lebih cepat lebih baik," ujarnya. sumber: