Kadin Minta Krisis Batu Bara Diatasi secara "B-to-B"
Demikian diutarakan Vice President Energy and Resources Dito Ganinduto kepada wartawan di
Saat ini, kalangan produsen semen mulai mengkhawatirkan jaminan pasokan batu bara, menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Dito menegaskan, harus diakui bahwa industri nasional harus diprioritaskan untuk mendapatkan batu bara. Tetapi, tetap harus diperhatikan bahwa semuanya ada tata laksana yang harus dipenuhi.
"Jangan sampai ada perlakuan berlebihan yang diberikan pemerintah kepada pabrik semen. Kasihan para pengusaha penambang batu bara karena sudah banyak mendapat beban. Dan perlu diingat, tak ada hasil tambang yang bagus jika pertambangannya tidak dikelola dengan baik," ujar Dito.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono mengharapkan pengusaha semen tidak membandingkan harga batu bara mereka dengan produk dari penambangan liar. Tambang liar bisa murah karena tidak membayar royalti dan biaya reklamasi.
Jeffrey mengatakan, penambang liar tak bayar royalti dan mengeluarkan biaya reklamasi sehingga biaya produksi mereka lebih rendah 17 persen. Namun, untuk pasokan domestik dari perusahaan tambang, harga harus tetap dinegosiasikan. "Tidak boleh hanya ada jaminan dari pengusaha batu bara untuk menyelesaikan krisis batu bara. Persoalan ini harus diatasi secara bersama-sama, antara produsen dan konsumen batu bara," ujar Jeffrey.
Bentuk lembaga
Menyinggung penyelesaian krisis batu bara jangka panjang, Dito mengatakan, kini saatnya memikirkan untuk membentuk Badan Pelaksana Batu Bara untuk mengatur dan mengawasi para produsen batu bara di
Badan tersebut diperlukan untuk melakukan pengaturan, pelaksanaan, dan pengembangan batu bara nasional. Dengan demikian, kelangkaan batu bara untuk memasok pembangkit listrik dan pabrik semen tidak akan terulang lagi.