Kadin minta kaji ulang laporan Buyat

.

 

JAKARTA (Bisnis): Kadin Indonesia meminta pemerintah melakukan kajian ulang secara mendalam terhadap keseluruhan hasil penelitian kasus Teluk Buyat agar bisa memberi kepastian terhadap kalangan investor asing.

Ketua umum Kadin Indonesia Mohamad S. Hidayat mengemukakan, penyelesaian kasus Teluk Buyat yang berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian serta kontroversi akan memiliki implikasi negatif terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi nasional.

"Kami menilai perlunya pemerintah melakukan verifikasi ulang, sehingga kelak akan diperoleh gambaran paling obyektif mengenai duduk perkara sebenarnya. Nantinya, hasil apapun yang dicapai harus diterima semua pihak dan menjadi acuan tindakan pemerintah selanjutnya," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Secara terpisah, Dito Ganinduto, anggota Komisi VII DPR bidang energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, lingkungan hidup, menegaskan penyelesaian kasus Teluk Buyat akan menjadi tolak ukur bagi investor asing khususnya di sektor pertambangan dalam melihat komitmen penegakan hukum dan pemberian kepastian hukum oleh Pemerintah Indonesia.

"Bagi investor asing, sektor pertambangan menjadi barometer dalam menilai kondusif-tidaknya berinvestasi suatu negara, mengingat investasi di sektor pertambangan berjangka panjang, padat modal dan berisiko tinggi," katanya.

sumber: