Jika Freeport Ditutup, Negara Tak Akan Rugi

 

Senin, 06 Maret 2006, 06:26 WIB
Jika Freeport Ditutup, Negara Tak Akan Rugi

Laporan -

JAKARTA, investorindonesia.com

PT Freeport Indonesia sudah banyak menimbulkan kerugian bagi bangsa Indonesia. Jika Freeport ditutup, maka tidak akan memberikan dampak kerugian sedikit pun bagi bangsa Indonesia.

Hal ini diungkapkan Amien Rais usai menerima belasan orang dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Pepera PB), di kediamannya, Jalan Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2006) pukul 18.30 WIB, seperti dilansir detikcom.

"Sumbangan seluruh pertambangan untuk APBN itu hanya setengah persen, atau cuma Rp 2,1 triliun. Padahal besar APBN itu kan Rp 550 triliun. Jika ditutup itu tidak ada sedikitpun dampaknya, dibandingkan dengan gunung yang sudah hilang, maka uang itu tidak ada apa-apanya," urai Amien.

Dia mengkritik pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan pemerintah tidak berkeinginan untuk menutup Freeport. "Kalla keliru. Contoh-contoh tadi yang saya sampaikan itu contoh yang tidak terbantahkan," tandas dia.

Karenanya, Amien meminta pemerintah meninjau kontrak karya antara Freeport dengan pemerintah Indonesia. Kontrak karya itu, ditambahkan dia, haruslah dibuat dengan memposisikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, bukan sebagai negara jajahan.

"Selama ini kejahatan yang dilakukan mencolok di hadapan mata kita. Ini tugas SBY untuk memperbaiki rasa keadilan di masyarakat dan untuk kebaikan bangsa ini, karena saat ini SBY yang pegang bola," paparnya.

Langkah peninjauan ulang kontrak karya merupakan langkah awal yang tepat, di tengah tuntutan untuk menutup Freeport. Peninjauan ulang terhadap kontrak karya juga dinilai sebagai pilihan yang realistis, untuk menghindari pelanggaran atas konsensus serta aturan-aturan yang berlaku secara internasional.

"Kita tidak bisa tutup mata hidup di zaman korporatisasi. Kekuatan modal kawin dengan kepentingan politik. Yang jelas masyarakat Papua harus bisa menikmati kekayaan alam yang terkandung di tanah mereka," tegasnya.

Mengenai batasan waktu, Amien berharap dalam waktu enam bulan sudah dicapai kesepakatan penyelesaian.

Dalam catatan Jatam, setidaknya Freeport telah mencemari tiga badan sungai utama di wilayah Mimika, yaitu sungai Aghawagon, sungai Otomona, dan sungai Ajkwa. Ketiga sungai ini dijadikan tempat pembuangan limbah pertambangan. Belum termasuk penjarahan yang dilakukan terhadap kekayaan alam di dalamnya yang bernilai triliunan rupiah. (*)

sumber: