Izin Tambang Bijih Besi Antre

Izin Tambang Bijih Besi Antre

Kamis, 06 April 2006 00:58:22 Banjarbaru, BPost

"Kalau dihitung mungkin jumlahnya sudah 300 permohonan mengajukan izin yang masuk ke Kabupaten/Kota di Kalsel ini. Saat ini, kami dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi sudah mulai melakukan verifikasi sebelum izin diterbitkan oleh Bupati/Walikota di daerah tambang," ujar Sukardi, Kadistamben.

Saat ini, sepengetahuan pihaknya ungkap Sukardi izin yang telah dan bakal dimohonkan ada di daerah Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu), Kotabaru dan Kabupaten Banjar.

Para pemilik modal, dipastikan sudah menghitung potensi bijih besi di sana dan segera mendapatkan izin penambangannya. Malah, telah ada yang sudah mulai ditambang, meski out put tambangnya masih dalam bentuk bahan mentahan. Munculnya, rencana pendirian pabrik baja di Tanbu menjadi pemicu para investor di bidang tambang bijih besi ini.

Sukardi menjelaskan, verifikasi produksi adalah upaya pihaknya guna menertibkan proses perizinan sebelum nantinya kacau. Saat ditanya, ia tak menampik kalau saat ini, dunia pertambangan di Kalsel telah carut marut. Karenanya, verifikasi ini menjadi langkah preventif yang dilakukan pihaknya sejak dini.

"Ya, sebelum carut marut lah. Kita lakukan pengawasan dan pembinaan sesuai PP No 79. Bukan maksud untuk mencampuri kewenangan atau otonomi daerah dalam hal penerbitan izin tambang, hanya membina lah," sambung Sukardi.

Dengan enteng, Sukardi pun menjelaskan seiring era otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih kepada Bupati/Walikota untuk menerbitkan izin Kuasa Pertambangan di daerahnya, pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol.

Ia berdalih, jika pihaknya harus ikut dalam proses perizinan maka bukan tidak mungkin para Bupati/walikota akan kehilangan muka karena kewenangannya telah diatur dalam Kepmen 1453. Terkecuali, jika area pertambangan ini berada di lintas Kabupaten. "Tapi, itu pun dibijaksanai lho dengan diterbitkan oleh salah satu Kabupaten/Kota saja, diatur lah dibijaksana bijaksini," ujarnya lagi sembari berkelakar.

Sementara itu, Kasie perizinan di Distamben Kalsel Joko Winarno menegaskan saat ini khusus untuk bijih besi, izin pertambangannya telah melalui tahapan koordinasi untuk penertiban. Salah satu langkah riil yang dilakukan Distamben adalah dengan meluruskan proses atau birokrasi permohonan perizinan yang harus dipenuhi oleh para calon pengusaha yang ingin menambang.

Sama halnya dengan batu bara, bijih besi pun prosesi izinnya harus mengikuti alur-alur resmi. Pun untuk persyaratannya, diharapkan calon investor sebelum mengajukan izin ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemko). niz

Tingginya potensi tambang bijih besi Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata menjadi ‘magnet’ bagi para investor. Ini terbukti dengan banyaknya antrean usulan izin pengelolaan terhadap sumberdaya alam itu pada Dinas Pertambangan.

sumber: