Investor Tidak Tertarik Bisnis Panas Bumi
Investor Tidak Tertarik Bisnis Panas Bumi
Selasa, 07 November 2006 | 16:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kegiatan investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia dinilai tidak menguntungkan selama harga jual listrik masih di bawah US$ 5 sen per kilowatt per jam (kWh). Wakil Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia Suryadharma mengatakan, jika ingin menggaet investor maka harga jual listrik panas bumi di atas US$ 5 sen. "Harga di setiap daerah berbeda," katanya, Selasa (7/11).
Dia menjelaskan, agar proyek panas bumi bisa berkembang diperlukan konsistensi pemerintah dan menghargai kontrak panas bumi yang sudah diteken. "Selain itu dari sisi regulasi juga harus perbaiki diantaranya masalah perpajakan," ujarnya. Suryadharma mengatakan, para investor juga menginginkan adanya kepastian hukum dalam melakukan kegiatan usahanya.
Selain itu, para pemilik modal juga menginginkan keadilan dalam penentuan harga jual panas bumi. Selama ini harga jual panas bumi selalu US$ 4,5 sen dan dinilai tidak menguntungkan. "Padahal harga jual listrik pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak sudah US$ 20 sen," katanya.
Beban pengusaha juga bertambah dengan adanya usulan penambahan royalti untuk daerah penghasil panas bumi proyek baru sebesar 1-2 persen per kWh untuk yang menghasilkan listrik. Sedangkan jika masih menghasilkan uap sebesar 3-5 persen dari harga jual. "Penambahan itu akan berpengaruh terhadap harga jual listrik," ujarnya.
Selama ini bagian yang disetorkan untuk pemerintah adalah 34 persen bagi proyek panas bumi yang sudah berjalan. Padahal dari perhitungan berdasarkan aturan perpajakan terbaru yang disetorkan ke negara bisa mencapai 46 hingga 47 persen.
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengakui potensi panas bumi di Indonesia sangat besar setara 27 ribu megawatt (MW). Sedangkan yang dimanfaatkan baru dibawah 1.000 MW. Dia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang sejumlah investor panas bumi.
Rencananya untuk proyek panas bumi, kata Purnomo, akan ditenderkan oleh daerah karena sudah otonomi. Beberapa daerah yang memiliki potensi panas bumi di Indonesia berada di Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bali dan Sulawesi tara.
MUHAMAD FASABENI