Investor Lokal Diberi Kesempatan Membeli Saham Freeport
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada investor lokal untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Namun sebelumnya akan diserahkan dahulu kepada Depertemen Keuangan untuk menawar terlebih dahulu.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Geologi Sumber Daya Mineral, Simon Sembiring menanggapi rencana penjualan PT Freeport untuk seluruh saham Indocopper Investama dalam waktu enam bulan atau 180 hari.
Simon menjelaskan, mekanisme penjualan saham serupa juga pernah dilakukan oleh PT kaltim Prima Coal (KPC), di mana pemerintah akan menawarkan secara tender. "Kita harapkan penjualan tersebut tidak melalui bursa tetapi melalui tender," ucapnya.
Seperti diketahui, sejak awal tahun ini PT Freeport MC Moran yang menguasai 100 persen saham Indocopper dan 81,82 persen saham Freeport Indonesia berencana untuk menggabungkan dua perusahaan tersebut. Alasan yang diajukan tertuang dalam surat tanggal 31 Januari 2003 itu adalah, agar saham kedua perusahaan dimiliki oleh satu perusahaan saja, yaitu freeport McMoran. Dengan demikian perusahaan bisa lebih efisien biaya adminitrasi dan biaya operasional.
Melalui merger itu, komposisi saham di tubuh Freeport Indonesia akan berubah. Sebelum merger pemegang saham di Freeport Indonesia terdiri dari Freeport McMoran (81,28 persen), pemerintah (9,36 persen) dan Indocopper (9,36 persen), setelah merger pemegang saham menjadi Freeport McMoran (90,64 persen) dan pemerintah (9,36 persen).
Menanggapi ini, Simon mengatakan, sebelum merger seharusnya Freeport terlebih dahulu mendivestasi sahamnya sebelum melakukan merger harus melakukan divestasi dahulu.
"Pada 10 tahun setelah penandatangan kontrak setiap tahun harus menjual dua persen sahamnya. Hal ini telah disepakati dalam kontrak," jelas Simon.