Investasi Sektor Pertambangan Hanya Naik Rp100 Miliar

Investasi Sektor Pertambangan Hanya Naik Rp100 Miliar

Media Indonesia, 5 Januari 2006

 

JAKARTA--MIOL: Investasi di sektor pertambangan umum tahun ini diperkirakan hanya naik sekitar Rp100 miliar dari Rp800 miliar menjadi Rp900 miliar. Kenaikan tersebut diperoleh dari masuknya tiga perusahaan pertambangan pada fase konstruksi.

Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Mahyudin Lubis mengatakan hal itu, Rabu (4/1). Tiga perusahaan yang akan saat ini dalam tahap konstruksi adalah PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), PT Dairi Prima Minerals (DPM), dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA).

Peningkatan memang tidak begitu besar. Tapi masuknya ketiga perusahaan tambang ke fase konstruksi membuktikan investasi tidak mandeg, katanya.

Mahyudin menjelaskan, NHM di Maluku Utara dan DPM di Karo benar-benar melakukan konstruksi menuju masa produksi. Sementara PT BA akan membangun tiga pabrik briket dan sejumlah pembangkit berbahan bakar batu bara.

Menurutnya, jika ketiga perusahaan tambang yang beroperasi di hutan lindung tidak terkendala perizinan pinjam pakai dipastikan tahun ini bisa menjadi Rp1 triliun. “Sayangnya, momen ini belum dinikmati sepenuhnya,� katanya.

Sebelumnya, pakar pertambangan Soetaryo Sigit mengatakan kelangsungan industri pertambangan

di Indonesia terancam terhenti atau mengalami kekosongan operasi sekitar lima hingga sepuluh tahun. Karena, tidak ada investor baru berskala besar yang masuk hingga beberapa tahun ke depan.

Hal itu terjadi akibat belum adanya kepastian hukum di Indonesia terhadap industri pertambangan. Serta belum selesainya Rancangan Undang-Undang Pertambangan, Mineral dan Batubara (RUU Minerba). RUU itu sampai saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan, pemerintah, DPR, pengusaha, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Padahal, kata dia, saat ini, permintaan komoditas tambang di dunia justru sedang tinggi dan harga barang tambang sedang di posisi yang cukup baik. Hal ini membuat sejumlah negara membuka ruang seluas-luasnya bagi investor pertambangan untuk investasinya di negara mereka seperti Filipina dan Vietnam.

Dia mengatakan, kegiatan grassroot exploration praktis terhenti sejak tahun 2000 karena sudah tidak ada lagi investor luar negeri (PMA) baru yang masuk pertambangan. Bahkan sejumlah besar proyek pertambangan PMA telah beramai-ramai meninggalkan negeri ini, ujarnya.

Menurutnya industri pertambangan yang ada sekarang hanyalah proyek-proyek PMA yang sudah berproduksi saja dan tinggal melanjutkan kegiatan usaha hingga menunggu tutup tambang.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) Jeffrey

Mulyono memperkirakan jika tetap tidak ada investor dengan modal besar yang masuk dalam beberapa tahun ke depan maka industri pertambangan Indonesia terancam terhenti atau mengalami kevakuman 5-10 tahun mendatang.

sumber: